D-ONENEWS.COM

Warga Asembagus Hentikan Proyek Jalan Akses Apartemen Gunawangsa Tidar

Surabaya,(DOC) – Merasa dibohongi oleh Pemkot Surabaya dan pihak pengembang apatement, ratusan warga Asembagus RT-01 hingga RT-08, kelurahan Tembok Dukuh, kecamatan Bubutan Kota Surabaya melakukan aksi penghentian pembangunan jalan akses menuju apartemen Gunawangsa Tidar, Kamis(27/9/2018) pagi.

Warga menganggap, proyek akses jalan menuju apartemen tersebut, juga dinilai menyalahi aturan karena dibangun di atas sungai atau drainase.

“Kami menolak pembangunan akses jalan apartemen Gunawangsa Tidar karena dibangun di atas sungai. Kami menuntut sungai difungsikan sebagaimana mestinya. Bukan dijadikan jalan akses menuju apartemen yang hanya dinikmati segelintir orang saja,” ujar Ketua Komunitas Pejuang Korban Pembangunan Apartemen Gunawangsa Tidar, Gianto Ali Imron, saat ditemui di sela aksinya.

Gianto yang merupakan warga Asembagus RT-08/RW-02, Tembok Dukuh, menjelaskan, aksi penghentian ini adalah bentuk reaksi warga, atas sikap Pemkot Surabaya maupun pihak apartemen yang terkesan semena-mena. Mengingat sebelumnya, sejumlah bangunan milik warga yang berdiri di atas sungai tersebut, telah digusur dengan alasan optimalisasi saluran drainase untuk antisipasi banjir.

“Penggusuran bangunan milik warga di atas sungai itu dengan alasan akan dilakukan normalisasi sungai. Kami menerima penggusuran itu, karena alasannya sangat logis dan benar. Penertibannya dilakukan September 2017 lalu,” ungkapnya.

Warga merasa sangat kecewa setelah mengetahui jika normalisasi sungai itu berlanjut pada pembangunan jalan akses menuju apartemen Gunawangsa Tidar. Padahal selama ini, warga sudah sangat dirugikan dengan aktivitas pembangunan apartemen, mulai banyaknya debu yang bertebaran hingga bangunan rumah warga yang retak akibat dampak paku bumi proyek.

“Kami menuntut sungai itu diperuntukkan kepentingan umum, tidak dibangun jalan akses menuju apartemen. Kami juga mendapat surat yang telah dikeluarkan Pemkot Surabaya, jika sungai tersebut dinormalisasi saja. Bukan untuk dibangun jalan,” terangnya.

Gianto menegaskan, bahwa warga sepakat penghentian pembangunan jalan akses menuju apartemen tersebut akan berlangsung sampai ada penjelasan dari Pemkot Surabaya.

Sementara itu, Ahmad Junaedi, kuasa hukum warga Asembagus menjelaskan, pihak apartemen Gunawangsa Tidar, dulu pernah menjanjikan kompesasi ke warga terdampak atas kegiatan pembangunan apartemen. Namun sampai sekarang dana kompensasi tersebut tak pernah diberikan ke warga.

“Kompensasinya dampak kebisingan dan gangguan lain-lain. Tapi sampai sekarang tak ada realisasinya. Malah pemukiman warga di pinggiran sungai Asembagus ditertibkan oleh Pemkot dengan alasan normalisasi sungai dan kemudian dibuat jalan akses menuju apartemen,” jelas Ahmad Junaedi.

Ahmad Junaidi berharap, dalam waktu dekat ini pihak Pemkot dan pengembang apartemen bisa menyelesaikan tuntutan warga Asembagus. Jika tidak, menurut dia, warga melakukan boikot proyek dan akan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.

“Dalam waktu dekat pengembang dan Pemkot bisa memberikan kejelasan atas jawaban penolakan warga terkait bangunan akses jalan ke apartemen. Jika tidak warga akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, karena ada oknum-oknum yang bertanggung jawab atas manipulasi data warga untuk melancarkan proyek ini. Kita juga boikot pengerjaan proyek,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Buchori Imron mengaku belum yakin, jika proyek jalan akses menuju apartemen yang dibangun diatas sungai Asembagus terdapat campur tangan Pemkot Surabaya.

Untuk memperjelas masalah tersebut, dirinya bersama anggota komisi C lainnya akan melakukan tinjuan ke lokasi proyek.

“Pembangunan jalan diatas sungai Asembagus tidak ada plakat info. Jadi komisi c pastikan dulu pembangunan tersebut milik Pemkot atau pengembang. Kita akan Sidak dulu,” ungkap Buchori saat ditemui di gedung DPRD kota Surabaya.

Jika protes warga Asembagus itu benar, maka dirinya sangat menyayangkan atas tindakan Pemkot Surabaya yang lebih mementingkan pengembang apartemen ketimbang warga.

“Menyayangkan jika tindakan itu benar, terlebih bukan untuk kepentingan umum tapi untuk kepentingan pengembang. Kalau sungai itu memang dibuat jalan, harusnya Pemkot melakukan sosialisasi ke warga,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...