D-ONENEWS.COM

Warga Terdampak Pembangunan Gedung Parkir Kampus B Unair Belum Pernah Ditemui Rektor

Surabaya,(DOC) – Sejumlah warga Karang Menjangan gang VIII yang terkena dampak pembangunan gedung parkir kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, mengaku belum pernah ditemui oleh pihak universitas.

Pengakuan ini menyikapi pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa Rektor Unair, M. Nasih, telah menemui warga terdampak untuk membicarakan soal proyek gedung parkir kampus B Unair Surabaya.

“Yang disampaikan pihak Rektor dimedia itu tidak sesuai. Bahkan katanya, warga ditemui satu-persatu, itu juga belum pernah ada,” ungkap Siska Sumartono, salah satu koordinator warga terdampak, Rabu(26/9/2018).

Dampak dari pembangunan gedung parkir sekarang ini, lanjut Siska, justru semakin meluas kerusakannya.

“Makin banyak rumah yang terkena dampak proyek. Kerusakannya juga makin parah, karena tanahnya terus bergerak,” cetusnya.

Ia menjelaskan, hampir seluruh warga merasa khawatir, jika perbaikan tidak segera dilakukan maka akan terjadi bencana saat musim penghujan tiba.

“Kabarnya saluran air PDAM juga ada yang pecah. Tembok rumah ada yang sudah bergeser dan selokan menyempitkan. Saya khawatir malah ambruk Mas,” imbuhnya.

Ia menyayangkan, upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh pihak kontraktor hanyalah tambal sulam saja dan tidak menyelesaikan masalah.

“Yang retak diganti. Tapi percuma, karena retak lagi, malah patah-patah dindingnya. Kami perlu perbaikan permanen sebab struktur tanahnya sudah rusak. Bukan perbaikan tambal sulam,” tegasnya.

Dalam pemberitaan media online sebelumnya, Selasa(25/9/2018) kemarin, Rektor Unair, Prof. Muhammad Nasih telah mengeluarkan pernyataan bahwa permasalahan warga terdampak akan segera terselesaikan.

Pada kesempatan itu, Prof M. Nasih juga mengaku telah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh warga yang terkena dampak pembangunan gedung parkir Kampus B Unair Surabaya.

“Segera diselesaikan, kita sudah temui satu-persatu ke warga Karang Menjangan gang 8, minta maaf atas kerusakan yang terjadi dan mereka tidak ada masalah. Karena pada dasarnya kami memang telah minta izin dan pihak kontraktor sudah memberikan kepastian dan janji akan mengganti kerugian yang terjadi akibat pembangunan. Mereka hanya minta diperbaiki dan itu pasti dilakukan,” tandas Prof Nasih.(rob/r7)

Loading...