D-ONENEWS.COM

Warga Tinggal Di Bekas Kandang Kambing Mendapat Perhatian Bupati Lumajang

Lumajang,(DOC) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengunjungi kediaman Ma’ati, salah satu warganya yang terpaksa tinggal di petak rumah tidak layak huni bekas kandang kambing di Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Senin (20/07/2020). Dari penuturan Ma’ati, ia tinggal di tempat tersebut karena rumah dan tanah miliknya terpaksa dijual akibat lilitan hutang ke rentenir.

“Namanya bu Ma’ati, ya ini sekitar 4×6 meter dan menempati di rumah ini karena cucunya terlilit hutang di bank atau disini disebutnya mindring, bank yang tidak resmi, sehingga tanahnya dijual 25 juta untuk menyelesaikan hutang itu, sekarang tidak punya rumah,” ujarnya.

Ma’ati, nenek berusia sekitar 60-an tahun saat ini tidak bisa beraktifitas banyak karena kakinya tidak bisa digunakan untuk berjalan. Untuk menyambung hidup sehari-hari, ia mengandalkan upah dari cucunya yang bekerja sebagai tukang memandikan bayi.

Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera memfasilitasi pembangunan rumah agar layak dan lebih nyaman ditinggali. Ia bersyukur, pemilik tanah, Jumani merelakan hak pakai sebagian tanahnya yang lain agar lebih luas ditinggali nenek Ma’ati beserta cucu dan cicitnya.

“Saya akan segera koordinasikan dengan Kepala Desa dan Pak Camat untuk segera dibangun tapi saya harus meminta izin supaya tanah milik bu Jumani bisa digunakan sebagai tempat tinggal meskipun bukan dimiliki,” jelas Bupati. (imam)

Loading...

baca juga