
Surabaya,(DOC) – Ratusan warga dari berbagai daerah seperti Surabaya, Jakarta, dan Ambon menuntut kejelasan dari pengembang apartemen The Frontage yang berlokasi di Jalan Frontage A Yani, Surabaya. Hingga kini, proyek apartemen tersebut belum menunjukkan progres pembangunan, meski para pembeli telah menyetor dana yang di perkirakan mencapai lebih dari Rp150 miliar.
Perwakilan warga mendatangi kantor kontraktor yang di duga terafiliasi dengan proyek tersebut pada Rabu(8/7/2025). Mereka merasa kecewa dan marah karena lahan proyek masih berupa rumput liar, meski sudah tiga tahun sejak acara peletakan batu pertama (groundbreaking).
Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, turut mendampingi warga saat mendatangi kantor kontraktor di Dukuh Kupang Barat. Ia menyebut proyek tersebut sebagai bentuk dugaan penipuan jika pengembang tak segera memberikan kepastian.
“Ada yang sudah lunas Rp920 juta, ada yang Rp450 juta, tapi apartemennya belum ada wujudnya. Ini jelas merugikan warga. Harus dikembalikan uang mereka,” tegas Armuji.
Pejabat Hadir Saat Groundbreaking
Hartinah, seorang pensiunan pegawai Bulog berusia 83 tahun, mengaku telah menyetor total Rp920 juta sejak 2017. Ia berharap bisa menikmati hunian yang di janjikan, namun kenyataannya, hingga 2025 lahan masih kosong.
“Saya sudah tidak bisa menangis lagi. Saya hanya ingin apartemen itu di bangun atau uang saya di kembalikan,” ujarnya.
Korban lain, Tio asal Ambon, juga mengalami hal serupa. Ia sudah membayar Rp1 miliar untuk unit apartemen yang hingga kini belum terealisasi.
Warga merasa semakin percaya untuk membeli unit karena acara groundbreaking di hadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk menteri dan kepala daerah, serta tokoh media.
Pengembang Belum Beri Kepastian
Heri Budianto, mantan komisaris PT TGU, perusahaan yang sebelumnya terkait dengan proyek, menyatakan dirinya sudah tidak terlibat lagi. Sementara itu, Setia Heri Budianto selaku pemilik PT TGU di hubungi langsung oleh Armuji melalui sambungan telepon.
Setia berjanji akan menjadwalkan pertemuan dengan para korban untuk memberikan penjelasan. Namun, Armuji menekankan bahwa warga tak hanya butuh penjelasan, melainkan juga kepastian soal pengembalian dana.(r7)





