Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya memberikan pembinaan kepada 14 remaja yang terlibat tawuran. Para remaja ini di bawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya untuk mengikuti program pembinaan sosial.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyatakan bahwa 14 remaja tersebut di tangkap oleh kepolisian saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Surabaya.
“Keempat belas remaja ini di serahkan oleh rekan-rekan kepolisian. Mereka tertangkap ketika hendak tawuran di lokasi yang berbeda,” ujar Irna Pawanti pada Minggu (25/8/2024).
Dari pendataan, lima remaja di amankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak ketika berencana tawuran di Jalan Pogot. Tujuh remaja lainnya di amankan oleh Polsek Kenjeran saat hendak tawuran di Jalan Bulak Banteng Lor.
“Dua remaja lainnya di temukan sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran. Mereka di amankan dan di bawa ke Kantor Satpol PP bersama barang bukti berupa satu botol minuman keras,” tambah Irna.
Program Pembinaan Liponsos Keputih
Setelah di data, para remaja tersebut mengikuti program pembinaan sosial di Liponsos Keputih. Program ini bertujuan untuk mengarahkan mereka agar lebih menghargai masa muda dan menjauhi aktivitas merugikan.
“Melalui pembinaan sosial ini, kami berharap para remaja bisa lebih menghargai masa muda mereka dengan kegiatan positif,” jelas Irna.
Selama pembinaan, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos, yang sebagian besar adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka di beri tugas seperti memotong kuku, memotong rambut, memberi makan, mengganti pakaian, dan membersihkan area Liponsos.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian. Sehingga, mereka dapat lebih mensyukuri kesehatan yang mereka miliki,” kata Irna.
Satpol PP Surabaya terus bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Surabaya. Irna menekankan bahwa patroli bersama akan terus di lakukan untuk mencegah gangguan Trantibum.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam melaksanakan patroli di Surabaya,” ungkap Irna.
Irna juga mengajak warga Surabaya untuk aktif melaporkan setiap gangguan Trantibum kepada petugas Satpol PP. Warga dapat melaporkan melalui Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu.
“Jika warga menemukan kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, laporkan ke petugas kami melalui 112, media sosial, atau aplikasi Wargaku,” tutupnya. (r6)