D-ONENEWS.COM

9 Hari Operasi Yustisi, Tindak 6686 Pelanggaran

Lumajang,(DOC) – Operasi Yustisi yang digelar di wilayah hukum Polres Lumajang dan Polsek jajaran telah berlangsung sejak Senin 14 September 2020 lalu.

Selama 9 hari sebanyak 6686 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi tersebut.

“Sejak 14 hingga 22 September 2020 kita sudah melakukan penindakan-penindakaan dengan sasaaran orang yang tidak menggunakan masker,” ujar kabag Ops Polres Lumajang AKP Amar Hadi, Rabu (23/9/2020).

Dia menerangkan penindakan itu menghasilkan 3387 teguran lisan, 113 teguran tertulis, hukuman fisik 2970, dan kerja sosial 276.

“Semua pelanggar yang terdata agar tidak mengulangi lagi. Semua data dijadikan satu dengan Satpol PP karena itu merupakan ranah satpol PP, ” kata Amar Hadi.

Amar Hadi menjelaskan, pola operasi stasioner dilaksanakan dengan menempatkan anggota-anggota gabungan, yaitu TNI, Polri dan Satpol PP dengan membawa papan Operasi Yustisi di jalan-jalan, dengan tujuan agar masyarakat bisa patuh terhadap penggunaan masker.

“Apabila ada yang melanggar tentunya kita melakukan tindakan sesuai dengan masalah yang mereka lakukan,” tegas Kabag Ops.

Pihaknya menghimbau kepada kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Tingkat kesadaran masyarakat masih kurang, sekitar ada 20 persen yang tidak menggunakan masker. Dimana Operasi Yustisi ini akan berlangsung selama 14 hari,” pungkas AKP Amar Hadi

Loading...

baca juga