Kadiskopdag: Modus Dugaan Mafia Perizinan Berlangsung Akhir 2021, Korban Sekitar 10 Outlet

Surabaya,(DOC) – Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (kopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos akhirnya menjelaskan secara detail tentang dugaan mafia perizinan yang di lakukan oleh salah satu oknum ASN di dinasnya.

Ia juga memastikan sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, Dinas Kopdag selalu rutin melakukan pembinaan (pengawasan) kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dari hasil pembinaan dan setelah pengecekan data, di temukan adanya SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya. Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.

“Setelah di cek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini berawal,” kata Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos di kantornya, Senin (13/6/2022).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, dinas Kopdag langsung memanggil para pelaku usaha untuk klarifikasi. Itu berlangsung pada bulan Maret 2022 lalu. Saat itu, ia juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya. “Semua itu kami minta secara tertulis,” tegasnya.

Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun dari biro jasa yang membantu pengurusan perizinan itu, lalu di lakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN yang di duga menjadi mafia perizinan. Saat itu, di buat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya. “Semuanya sudah berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan itu berlangsung pada 1 April 2022,” katanya.

Karena ancaman hukumnya cukup berat, maka sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan (PP) harus di bentuk Tim Pemeriksa. Tak lama kemudian, Tim Pemeriksa itu juga di bentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya. “Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dinas Kopdag, ternyata modusnya itu di lakukan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. Sedangkan korbannya sudah ada sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini di duga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari praktek ini.

“Modusnya dengan cara terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu. Tentu dengan nominal uang yang sudah di sepakati,” kata Bang Yos.

Setelah mendapatkan korban, pengurusan kelengkapan dokumen di lanjutkan oleh tenaga kontrak Dinas Perdagangan yang sebelumnya sudah melalui kesepakatan kerjasama. Bahkan, tandatangannya juga di palsukan oleh salah satu tenaga kontrak lainnya. “Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak, dan ada dua tenaga kontrak lagi yang sebenarnya tidak terlibat langsung,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, oknum ASN yang di duga menjadi mafia perizinan itu sudah mendapat pembinaan secara internal. “Artinya, tak di beri tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha. Kasus ini ternyata juga sudah di usut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.(hm/r7)