Jakarta,(DOC) – Pemerintah RI telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan total sebesar Rp 12,96 triliun.
Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, usai rapat koordinasi penanganan terpadu bagi penyandang disabilitas psikososial di Kemensos RI, Jumat(2/9/2022).
Menurut Mensos, secara simbolis, penyerahan BLT BBM telah di salurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 100 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos), Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH)) di Kabupaten Jayapura, Sentani, Rabu(31/8/2022) lalu.
“Bantuan di berikan untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai di rasakan naik. Sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli warga,” tandas Mensos Risma.
Program ini sejalan dengan amanat Presiden Jokowi, terkait tujuan bantuan yang di berikan agar daya beli dan konsumsi masyarakat menjadi lebih baik.
Lebih lanjut Mensos Risma menjelaskan, bahwa skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top-up dari setiap KPM Bansos masing-masing mendapat satu dan tidak boleh double.
Proses penyalurannya pemerintah memanfaatkan jasa PT Pos Indonesia. Mensos menjelaskan, bantuan akan di salurkan untuk 4(empat) bulan, mulai September hingga Desember 2022. Masing-masing penerima mendapatkan Rp150 ribu per-bulan.
Namun mekanisme penyalurannya di bagi dalam 2 (dua) tahap. Ia menambahkan, tahap pertama di bagikan pada bulan September, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Kemudian berlanjut pada tahap kedua, yakni di bulan Desember, masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.
Data penerima yang di pakai tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos Risma memastikan bahwa tidak ada lagi data ganda. Mengingat Kemensos secara berkala melakukan perbaikan integritas data. Agar BLT BBM benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Bahkan data penerima tersebut sudah di padankan dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Setiap bulan minimal satu kali saya membuat SK (Keputusan Menteri Sosial) untuk perbaikan DTKS ini. Jadi tiap bulan update perbaikan terus-menerus, karena sudah tentu data ini dinamis. Karena selalu ada dinamika karena ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah dan sebagainya. Termasuk yang seharusnya sudah graduasi, yang nantinya akan di- update dari lapangan,” tandas Mensos Risma, sambil menegaskan kembali, bahwa bahwa bantuan yang di gelontorkan di harapkan bisa menopang perekonomian masyarakat.(hm/r7)




