Pastikan Tidak Ada Calo, Kapolres Blusukan ke Layanan SIM 

Layanan simLumajang,(DOC) – Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang melakukan blusukan atau sidak di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Lumajang, Senin (21/8/2023).

Boy memastikan jajaran Satlantas Polres Lumajang untuk memastikan pelayanan pembuatan SIM berjalan sesuai prosedur dan bersih dari praktik percaloan.

Bacaan Lainnya

“Layani masyarakat pemohon SIM dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku. Pastikan tidak ada pungutan liar di luar biaya sebagaimana sudah ditentukan dan jangan persulit masyarakat pemohon SIM, ” katanya.

Kapolres berpesan kepada jajaran Satlantas Polres Lumajang harus transparan dalam hal biaya maupun waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatan SIM.

“Sehingga masyarakat tak lagi merasa perlu menggunakan jasa calo karena semua sudah jelas berdasarkan aturan,” katanya.

Lebih lanjut Boy menambahkan, pihaknya menempatkan personel Provost di kantor Satpas SIM Polres Lumajang. Strategi itu diterapkannya untuk kian menekan praktik percaloan SIM di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Saya menempatkan personel provost di pintu masuk kantor Satpas SIM Polres Lumajang untuk memastikan masyarakat yang masuk ke ruangan adalah benar-benar pemohon SIM,” terangnya

Diubahnya lintasan uji praktik SIM oleh Korlantas Polri sebenarnya membuat peluang kelulusan pemohon SIM jauh lebih tinggi. Karenanya, semestinya masyarakat memang tak perlu lagi menggunakan jasa calo.

Boy menegaskan, pihaknya menindak siapapun yang mencoba menjadi calo pembuatan SIM di Satpas Polres Lumajang. Orang nomor satu di Lumajang ini meminta masyarakat jangan segan melapor jika ada praktik percaloan.

“Jika ada hal yang kurang enak dan ditemukan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM, silakan laporkan kepada saya atau Kasat Lantas sebagai pejabat bertanggungjawab,” ujarnya.(mam)

Baca Juga:  Polri Perpanjang Penutupan Pelayanan SIM dan STNK Hingga 29 Juni 2020

Pos terkait