Pemerintah Kota Surabaya Tertibkan Ratusan PKL di Jalan Dupak Rukun

Pemerintah Kota Surabaya Tertibkan Ratusan PKL di Jalan Dupak Rukun
Pemerintah Kota Surabaya Tertibkan Ratusan PKL di Jalan Dupak Rukun

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP melakukan penataan dan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak. Penertiban ini di lakukan karena meja dan gerobak para PKL menyebabkan badan jalan di Jalan Dupak Rukun semakin menyempit.

Irna Pawanti, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, menyatakan bahwa penataan ini merupakan respons atas keluhan warga dan orang tua pelajar yang anak-anaknya terlambat ke sekolah akibat kemacetan.

Bacaan Lainnya

“Penataan ini mendesak karena Jalan Dupak Rukun adalah akses utama menuju SMPN 42 Surabaya dan SD Negeri Asemrowo. Kemacetan di sini menyebabkan banyak siswa terlambat,” ujar Irna.

Selain mengganggu akses jalan, beberapa bangunan semi permanen milik PKL juga berdiri di atas saluran air. Sebelum penataan, sosialisasi telah di lakukan kepada 154 pedagang, meminta mereka untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

“Para pedagang kooperatif dalam proses ini,” tambahnya.

Sebanyak 300 personel gabungan di kerahkan untuk menertibkan area tersebut. Termasuk dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta beberapa instansi lain.

Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penataan akan berlangsung selama satu pekan ke depan, mencakup normalisasi saluran air dan pembuatan jalan alternatif untuk akses yang lebih mudah ke sekolah.

“Selain itu, taman-taman juga akan dibangun di sepanjang jalan menuju sekolah,” jelas Irna.

Satpol PP Surabaya bersama PD Pasar Surya juga akan mengarahkan para pedagang untuk masuk ke dalam stand pasar milik PD Pasar Surya.

“Tanah ini milik PD Pasar Surya, dan akan ditata kembali untuk para PKL yang ingin menyewa stand di pasar,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait