Penambahan Lokasi Parkir Resmi di Surabaya Capai 1425 Titik

Surabaya, (DOC) – Dishub Kota Surabaya telah menambah jumlah titik lokasi parkir resmi. Pada bulan Juli 2024, jumlah titik parkir resmi meningkat menjadi 1.425, naik dari 1388 titik pada bulan Juni 2024.

Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (PJU) Dishub Kota Surabaya, menyatakan bahwa penambahan lokasi parkir resmi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pahlawan.

Bacaan Lainnya

“Di bulan lalu ada 1388 titik, sekarang menjadi 1425 titik parkir resmi. Dalam dua minggu terakhir, kami terus berupaya dan melakukan pendataan di wilayah Surabaya Barat yang masih belum sepenuhnya terjangkau,” kata Jeane pada Rabu (17/7/2024).

Jeane mengaku, pihaknya telah membagi petugas berdasarkan pola-pola tertentu di kawasan Surabaya Barat. Langkah ini di mulai dengan memastikan lokasi parkir tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan. Jika lokasi parkir menyebabkan gangguan, petugas tidak akan menerbitkan izin parkir tepi jalan umum.

“Karena bisa menimbulkan kemacetan, kami akan fokus di wilayah barat yang minim tempat wisata,” tambahnya.

Untuk mencegah kebocoran PAD, petugas akan menindak tegas juru parkir (jukir) liar yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan karcis yang berlaku. Sanksi tipiring (tindak pidana ringan) akan di berikan kepada jukir liar.

“Jukir resmi juga akan kami tertibkan jika memungut tarif yang tidak semestinya. Kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, jika masih melanggar, sanksi tipiring akan di berikan,” tegasnya.

Petugas juga akan bertindak tegas jika menemukan lokasi parkir di luar 1.425 titik yang sudah di tetapkan. Hal ini di lakukan untuk melindungi warga Kota Pahlawan. Masyarakat juga di harapkan proaktif untuk menegur dan melaporkan jukir liar kepada para petugas terkait.

“Aturan penggunaan parkir di Surabaya sudah jelas, yaitu berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2028. Pengguna jasa parkir (PJP) bisa memarkirkan kendaraannya di tempat atau kantong parkir yang sudah di sediakan,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait