
Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi saran kepada Wakil Wali Kota Armuji usai buntut panjang sidak ke CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo. Sidak tersebut berakhir dengan saling lapor ke polisi, baik dari pihak Armuji maupun perusahaan.
Menanggapi hal itu, Eri berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum, bukan emosional.
“Kalau ada kasus seperti ini lagi, jangan sampai terjadi lagi. Dua-duanya merasa benar, jadi biar hukum yang memutuskan,” ujar Eri, Senin (14/4/2025).
Menurut Eri, ia sudah menyampaikan langsung kepada Armuji bahwa seharusnya kasus penahanan ijazah di laporkan ke polisi sejak awal. Ia menilai pendekatan adat atau emosional justru memicu keributan.
“Masalah ijazah bisa dibawa ke hukum. Kalau diselesaikan pakai emosi, akhirnya jadi ramai,” jelasnya.
Eri juga menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap netral. Namun, ia memastikan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang di rugikan.
“Pemerintah tidak boleh ikut dalam konflik pribadi. Tapi kalau ada warga yang lemah, kita wajib dampingi sampai proses hukum selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eri menyayangkan kegaduhan yang timbul akibat insiden ini. Menurutnya, semua pihak sama-sama di rugikan.
“Kasihan yang ijazahnya di tahan. Tapi kalau pengusahanya tidak salah, ya kasihan juga. Yang penting, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab,” kata Eri.
Perbedaan Perkara
Terkait laporan terhadap Armuji yang kini di polisikan atas dugaan pencemaran nama baik, Eri meluruskan bahwa kasus itu berbeda dengan perkara penahanan ijazah.
“Itu bukan soal ijazah, tapi karena ucapannya di anggap kasar. Jadi konteksnya lain. Meski begitu, saya tetap akan dampingi Pak Armuji,” ungkapnya.
Ia menambahkan, emosi Armuji muncul setelah mendapat telepon dari nomor tak di kenal. Dalam percakapan itu, Armuji di sebut penipu, padahal nomor tersebut bukan dari pihak resmi perusahaan.
“Siapa yang gak marah di tuduh penipu? Tapi ya di maklumi, karena sekarang banyak penipuan yang pakai nama pejabat,” jelas Eri.
Ia pun berharap masyarakat bisa membedakan antara miskomunikasi dan pelanggaran hukum.
“Soal ijazah itu jelas. Tidak boleh di tahan oleh perusahaan. Tapi soal telepon dan emosi, itu bisa di selesaikan secara kekeluargaan. Jangan di campur aduk,” katanya.
Menutup pernyataannya, Eri mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia menyebut kasus ini mirip dengan insiden sebelumnya yang juga di picu oleh emosi.
“Ini seperti kasus Petra dulu. Karena emosi, jadi melebar. Tapi semua bisa selesai kalau kita tenang,” tutupnya. (r6)




