
Surabaya, (DOC) – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk mengkaji ulang rencana pembangunan RSUD Selatan. Lokasi yang di rencanakan—lapangan sepak bola Karangpilang—di nilai kurang tepat.
Menurut Alif, ada sejumlah pertimbangan teknis dan sosial yang harus diperhatikan sebelum proyek di jalankan.
“Saya tidak menolak pembangunan rumah sakit. Tapi saya sarankan agar lokasi pembangunannya di pikirkan ulang secara lebih strategis,” kata Alif, Rabu (21/5/2025).
Ia menyarankan agar Pemkot mempertimbangkan lahan lain yang di miliki pemerintah dan saat ini tidak aktif di gunakan. Menurutnya, opsi ini akan lebih ideal karena tidak akan mengorbankan ruang publik yang sudah di manfaatkan warga.
“Misalnya, tanah milik Pemkot di Karangpilang yang bisa di akses lewat Jalan Sawahan. Luasnya sekitar 18.000 meter persegi. Itu jauh lebih representatif,” jelas politisi Gerindra tersebut.
Potensi Pengembangan Rumah Sakit
Alif juga menyoroti potensi pengembangan rumah sakit di masa mendatang. Menurutnya, lapangan Karangpilang terlalu sempit jika suatu saat di butuhkan penambahan fasilitas, seperti gedung atau area parkir.
“Kalau lahan terbatas, nanti akan menyulitkan saat perluasan. Apalagi area itu dekat permukiman. Bisa muncul masalah baru,” ujarnya.
Tak hanya itu, Alif mengingatkan bahwa lapangan Karangpilang selama ini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan tempat berkumpulnya warga. Mengalihfungsikan lahan itu di khawatirkan akan memicu penolakan dan mengurangi kualitas lingkungan.
Untuk itu, ia mendorong agar Pemkot melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, pembangunan rumah sakit harus di lakukan secara matang, agar hasilnya tidak hanya baik dari sisi layanan kesehatan, tapi juga selaras dengan prinsip tata kota yang berkelanjutan.
“Komisi C akan terus mengawal proyek strategis seperti ini. Tujuannya agar pelaksanaannya tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran dan tidak mengabaikan aspek sosial maupun lingkungan,” tegasnya. (r6)





