Ketua Kopkel MP Sumur Welut Diduga Langgar Aturan, Warga Protes

Ketua Kopkel MP Sumur Welut Diduga Langgar Aturan, Warga ProtesSurabaya,(DOC) – Pemilihan Ketua Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP) di Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, memunculkan kontroversi. Masyarakat mempertanyakan keabsahan hasil pemilihan karena ketua terpilih berinisial M diduga masih aktif sebagai pegawai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda setempat.

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025, pegawai BUMD, BUMN, perangkat desa, PNS, TNI, dan Polri dilarang menjadi pengurus koperasi desa atau kelurahan. Aturan tersebut tercantum di Bab III, poin A angka 4. Tujuannya jelas: menjaga netralitas dan profesionalitas pengelolaan koperasi.

Bacaan Lainnya

Seorang tokoh masyarakat yang mewakili warga menyampaikan bahwa jika M memang masih berstatus pegawai BUMD, maka pemilihannya melanggar regulasi nasional. “Kalau ini dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap koperasi,” ujarnya.

Warga Lapor ke Dinas Koperasi, Tokoh Minta Penegakan Aturan

Soewarno, tokoh koperasi di Kelurahan Sumur Welut, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia mendukung penuh semangat warga yang meminta evaluasi pemilihan. “Kami butuh pengurus yang bersih, jujur, dan tidak menabrak aturan. Kalau terbukti melanggar, harus segera di perbaiki,” tegasnya.

Hingga kini, pengurus Kopkel MP belum memberi tanggapan resmi. Namun, beberapa perwakilan warga telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya. Mereka meminta instansi terkait segera menyelidiki status kepegawaian M dan meninjau keabsahan proses pemilihannya.

“Dinas harus turun tangan. Ini menyangkut kredibilitas koperasi ke depan,” tambah warga lainnya.

Masyarakat khawatir jika kasus ini di biarkan, program pemberdayaan berbasis koperasi di tingkat kelurahan akan terganggu. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dinas Koperasi sudah menerima laporan dan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Langkah tegas di nilai penting untuk memastikan Kopkel MP benar-benar di jalankan sesuai aturan dan membawa manfaat nyata bagi warga Sumur Welut.(lup/r7)

Baca Juga:  Tiga Pilar Pastikan Aktivitas Sabung Ayam di Warugunung Sudah Dihentikan

 

 

Pos terkait