
Surabaya, (DOC) – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/11229/436.8.6/2025. SE ini mengatur berbagai ketentuan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga selama libur nasional.
Dalam edaran tersebut, warga di imbau tidak menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka seperti truk atau pick-up demi mencegah kecelakaan. Takbir di sarankan di lakukan di masjid atau musholla setempat.
Sementara itu, seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU)—termasuk diskotek, karaoke, spa, panti pijat, dan klub malam—wajib tutup paling lambat pukul 17.00 WIB pada malam Iduladha. Pelaku usaha juga di larang menjual atau menyajikan minuman beralkohol, termasuk di hotel dan restoran, baik malam takbiran maupun saat hari raya.
Wali Kota Eri mengajak warga dan Takmir Masjid untuk menjadikan momen Iduladha sebagai ajang mempererat kerukunan sosial dengan menggandeng tokoh agama dan masyarakat. Ia juga meminta RT/RW mengaktifkan siskamling, menerapkan sistem satu pintu (one gate system), serta memperhatikan keamanan rumah warga yang di tinggal mudik, seperti mematikan kompor, mengunci rumah, dan mencabut perangkat listrik.
Warga di minta waspada terhadap pendatang baru, penghuni kos-kosan, dan tamu tak di kenal. Pemasangan pemberitahuan wajib lapor 1×24 jam juga di anjurkan.
Kegiatan Kurban dan Pencegahan Risiko
Pemkot juga mengingatkan agar pemotongan kurban mengacu pada SE Wali Kota Nomor 500.7.2.4/10174/436.7.9/2025, serta warga tidak mencuci jeroan atau daging kurban di sungai demi mencegah penyakit dan kecelakaan. Setelah kegiatan bakar-bakar daging, api harus di pastikan padam untuk menghindari kebakaran.
Pelaku usaha wisata, pusat perbelanjaan, dan biro perjalanan di minta meningkatkan keamanan, menyediakan jalur evakuasi, dan membentuk posko pengamanan. Moda transportasi wisata pun harus memenuhi standar keselamatan, serta mewaspadai penyalahgunaan NAPZA dan miras.
Masyarakat juga di imbau memantau perubahan cuaca melalui kanal resmi BMKG serta melaporkan segera setiap kejadian darurat ke Command Center 112.
“Iduladha bukan hanya soal ibadah, tapi juga momentum menjaga harmoni sosial. Surabaya harus tetap aman, tertib, dan saling menjaga,” tutup Wali Kota Eri. (r6)





