Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan kasus COVID-19 terkonfirmasi di Kota Pahlawan. Meski demikian, pemantauan dan langkah antisipasi tetap di gencarkan, seiring terbitnya surat edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau kondisi lapangan melalui Sistem Surveilans Ketat Deteksi Dini dan Respons (SKDR) serta pemeriksaan di laboratorium rujukan.
“Dalam seminggu terakhir, tidak di temukan kasus COVID-19 di Surabaya. Tapi pemantauan terus kami lakukan,” ujar Nanik.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengaktifkan kembali surveilans ILI/SARI (penyakit mirip influenza dan infeksi pernapasan akut berat) di Puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, pemantauan terhadap Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri (PPLN) atau daerah berisiko juga di lakukan secara intensif.
Libatkan Sejumlah Pihak
Dinkes juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan RT/RW untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan, khususnya di tempat keramaian. Edukasi ini di lakukan lewat ceramah dan pertemuan warga.
Imbauan kesehatan lainnya yang terus di sampaikan antara lain:
- Rajin cuci tangan pakai sabun (CTPS)
- Terapkan etika batuk dan bersin
- Gunakan masker jika sakit atau berada di keramaian
- Kurangi mobilitas yang tidak perlu
Nanik menyebut, meski libur panjang baru saja usai, tidak ada lonjakan gejala mirip COVID-19 di masyarakat. Kasus ISPA yang di laporkan tetap stabil, dengan penyebab dominan adalah alergi dan flu biasa.
Terkait pembiayaan, Nanik memastikan bahwa pasien COVID-19 tetap ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai indikasi klinis dan ketentuan yang berlaku.
Untuk menguatkan kesiapsiagaan, seluruh RS dan Puskesmas di minta terus melaporkan temuan kasus ILI/SARI melalui aplikasi SKDR, serta menjaga koordinasi lintas sektor.
“Kami tetap mengacu pada surat edaran Kemenkes untuk penguatan deteksi dini dan komunikasi risiko,” pungkasnya. (r6)





