Pos Pajak Pasir Dipindah Usai Kecelakaan Tragis

Pos Pajak Pasir Dipindah Usai Kecelakaan Tragis
foto: ilustrasi(dok)

Lumajang,(DOC) – Pasca kecelakaan tragis yang menewaskan dua pengendara sepeda motor akibat tertabrak truk di depan Pos Pemeriksaan Pajak Pasir di Desa Candipuro, Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, memastikan akan memindahkan lokasi pos penarikan pajak pasir yang selama ini berada di pinggir jalan utama penghubung Lumajang-Malang.

Bunda Indah mengakui bahwa posisi pos penarikan yang berada di pinggir jalan tersebut sangat berbahaya bagi pengendara maupun petugas.

Bacaan Lainnya

“Kita akan pindah segera. Ya, sebetulnya itu memang berbahaya. Dan kita akan pindah,” ujarnya kepada media.

Bupati Indah telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Pajak untuk segera menetapkan lokasi baru.

“Hari ini sudah kita tentukan tempatnya. Saya tinggal minta izin karena itu bukan lahan milik Kabupaten, bukan tanah, bukan jalan milik Kabupaten,” jelasnya.

Lokasi baru pos penarikan pajak pasir akan dipindahkan ke area hutan jati di Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, yang merupakan lahan milik Perhutani. Dengan pemindahan ini, truk pasir tidak lagi harus berhenti di pinggir jalan utama sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.

“Kita pindah ke Jatian, jadi tidak di tengah jalan lagi. Nanti truk masuk dulu ke dalam untuk penarikan pajak,” tambah Bunda Indah.

Untuk mengantisipasi sopir truk yang tidak tertib dan menghindari pembayaran pajak, pemerintah juga akan menempatkan petugas pengawas di lokasi baru. Petugas ini bertugas mengarahkan semua truk pasir untuk masuk ke area penarikan pajak dan mencegah truk melintas tanpa membayar.

“Nanti ada petugas yang menjaga jalan agar truk tidak nyelonong lewat. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa dan kami turut berbela sungkawa terhadap keluarga korban,” pungkas Bupati Lumajang.(imam)

Baca Juga:  Ketua Gerindra Lumajang Daftar Bacabup ke PDIP

Pos terkait