Polisi Ringkus 8 Penimbun BBM di Jember, Manfaatkan Krisis untuk Meraup Untung

Polisi Ringkus 8 Penimbun BBM di Jember, Manfaatkan Krisis untuk Meraup UntungJember,(DOC) – Polisi bergerak cepat saat krisis BBM melanda Jember. Tim gabungan dari Polres Jember dan Polsek Bangsalsari berhasil menangkap delapan(8) orang yang terlibat dalam aksi penimbunan BBM subsidi.

Para pelaku membeli BBM dalam jumlah besar dari SPBU. Setelah itu, mereka menjualnya kembali dengan harga yang melambung, yakni Rp20.000 hingga Rp30.000 per liter.

Bacaan Lainnya

“Kami menangkap delapan pelaku dari beberapa kecamatan, termasuk Bangsalsari, Ajung, Rambipuji, dan satu dari luar daerah, yaitu Probolinggo,” jelas Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Ipda M. Zazim, Rabu (30/7/2025).

Menurut Zazim, keterlambatan distribusi BBM dari Depo Pertamina Banyuwangi menyebabkan kelangkaan di wilayah Jember. Penutupan jalur nasional di kawasan Gumitir memperparah kondisi. Akibatnya, antrean panjang terjadi di lebih dari 40 SPBU.

Situasi ini dimanfaatkan oleh para pelaku. Mereka membeli BBM dari SPBU menggunakan kendaraan pribadi, lalu memindahkannya ke jerigen dan drum untuk dijual kembali.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 1 unit mobil Daihatsu Sigra, 5 sepeda motor, 120 liter BBM jenis Pertalite, 5 jerigen kapasitas 20 liter, 2 jerigen ukuran 5 liter, 1 drum 25 liter, Selang, corong plastik, dan galon air mineral.

Para pelaku memindahkan BBM dari kendaraan ke wadah-wadah besar secara diam-diam. Mereka beroperasi di lokasi tersembunyi untuk menghindari kecurigaan warga.

Lebih lanjut, Zazim menegaskan bahwa penimbunan BBM termasuk pelanggaran serius. Polisi akan menindak siapa pun yang berupaya mencari keuntungan di tengah krisis.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini mengatur larangan penyalahgunaan distribusi dan niaga BBM bersubsidi.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Jangan melakukan pembelian berlebihan atau menimbun BBM. Selain itu, warga di minta melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM.

“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban. Jangan sampai ulah segelintir orang merugikan banyak pihak,” tegas Zazim.(r7)

Baca Juga:  Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pertamax Tembus Rp 10.400 per Liter

Pos terkait