Mikroplastik Australia Masuk Tubuh Bayi Indonesia

Mikroplastik Australia Masuk Tubuh Bayi Indonesia

Surabaya,(DOC) – Saat dunia sedang menyusun kesepakatan global untuk mengakhiri polusi plastik dalam forum INC-5.2 di Jenewa, Indonesia justru di banjiri kiriman sampah dari Australia. Situasi ini memicu keprihatinan, terutama karena dampak kesehatannya kini menjangkau bayi baru lahir.

Bacaan Lainnya

LSM Ecoton menggelar aksi protes di depan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya. Mereka menuntut Australia segera menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia. Aksi ini bukan tanpa dasar. Data terbaru menunjukkan bahwa sejak 2020, Australia telah mengirim lebih dari 2,7 juta ton sampah kertas yang terkontaminasi plastik ke Indonesia.

Tak hanya itu, dalam dua tahun terakhir (2023–2024), Australia juga mengirim 22.333 ton sampah plastik secara langsung. Jumlah ini naik 27,9% di banding periode sebelumnya. Jika tak ada intervensi kebijakan, volume ekspor sampah dari Australia ke Indonesia di prediksi bisa mencapai 1,27 juta ton per tahun pada 2045.

Ecoton menyebut dampak dari kiriman sampah ini sangat nyata. Sampah plastik yang di bakar terbuka di desa-desa seperti Tropodo, Gedangrowo, dan Pagak menghasilkan polusi dioksin yang berbahaya. Polusi ini menyebar ke udara, tanah, hingga makanan warga.

Mikroplastik dalam Darah

Lebih serius lagi, penelitian Ecoton bersama UNAIR dan Wonjin University menemukan mikroplastik dalam tubuh manusia. Partikel plastik terdeteksi dalam darah, urine, hingga cairan ketuban. Mikroplastik juga di temukan dalam mekonium, yaitu tinja pertama bayi, yang menandakan paparan terjadi sejak dalam kandungan.

“Kami menemukan polimer seperti PE, PVC, dan Nylon 66 di cairan amnion. Ini menunjukkan bahwa rahim tidak lagi menjadi tempat aman bagi janin,” ujar Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Ecoton.

Paparan mikroplastik terbukti memperparah ketimpangan kesehatan. Bayi usia 0–6 bulan rata-rata terpapar 49 partikel mikroplastik per hari, dengan puncaknya di usia 3–4 bulan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

Ecoton menilai Australia belum menunjukkan tanggung jawab yang serius. Meski desakan sudah di sampaikan sejak 2024, belum ada tindakan nyata hingga kini. Mereka berharap isu ini menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam forum global dan mendorong langkah diplomatik untuk menghentikan praktik berbahaya ini. (r6)

Baca Juga:  Survei Ungkap Gen Z Jawa Timur Butuh Regulasi Pengurangan Plastik

Pos terkait