DPRD Surabaya Ketok Palu! PD Pasar Surya Resmi Berubah Jadi Perseroda

DPRD Surabaya Ketok Palu! PD Pasar Surya Resmi Berubah Jadi PerserodaSemua Fraksi Setuju dalam Rapat Paripurna

Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan perubahan PD Pasar Surya menjadi Perseroda Pasar Surya. Keputusan itu muncul dalam Rapat Paripurna, Rabu(19/11/2025), setelah seluruh fraksi menyatakan setuju.

Rapat berlangsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifa’i. Sebanyak 34 anggota dewan hadir bersama Sekda Kota Surabaya, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta para undangan. Hampir semua fraksi memberi pandangan akhir secara singkat. Hanya Fraksi PKS yang menyampaikan catatan lebih lengkap.

Bacaan Lainnya

Aning Rahmawati, juru bicara Fraksi PKS, menegaskan dukungan fraksinya terhadap raperda tersebut. Namun ia memberi beberapa catatan penting. Aning meminta Pemkot dan DPRD menyesuaikan raperda dengan hasil fasilitasi gubernur dan mematuhi seluruh regulasi, termasuk mekanisme pengangkatan direksi dan komisaris.

“Pembentukan perseroda harus mengikuti prinsip tata kelola yang baik: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran,” ujarnya.

Aning juga mengingatkan bahwa status perseroda menuntut peningkatan profesionalisme. Ia mendorong manajemen menyusun rencana bisnis lima tahun yang tidak hanya mengelola 64 pasar aktif, tetapi juga menghidupkan kembali 20 pasar yang tidak beroperasi.

PKS meminta Pemkot merinci penyertaan modal, baik uang maupun aset. Menurut Aning, rincian tersebut akan mempercepat revitalisasi dan pengembangan pasar tradisional.

Usai seluruh fraksi menyampaikan sikap, Bahtiyar Rifai memastikan bahwa pembahasan raperda sudah sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018, yang diperbarui melalui Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022. Dengan begitu, raperda siap melangkah ke tahap penetapan sebagai peraturan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, melihat perubahan status ini sebagai kesempatan besar memperbaiki manajemen Pasar Surya.

“Kami masih menemukan banyak kekurangan. Status perseroda memberi ruang lebih luas untuk membenahi pengelolaan,” jelasnya.

Lilik menegaskan bahwa lelang jabatan direksi menjadi prioritas dan ditargetkan dimulai secepatnya, bahkan jika memungkinkan pada tahun ini. Pemkot juga menyiapkan pembaruan sistem manajemen dan pengetatan penggunaan anggaran operasional.

Baca Juga:  Raperda APBD 2024 Disahkan, DPRD Desak Pemkot Bereskan Aset Mangkrak dan Krisis Pendidikan

“Kami ingin perseroda berjalan lebih efektif dan efisien,” tegasnya.(r7)

Pos terkait