DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakat Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp12,34 Triliun

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakat Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp12,34 Triliun

Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan di lakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono bersama tiga Wakil Ketua, yakni Laila Mufidah, Arif Fathoni, dan Bahtiar Rifai. Hadir pula Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan BUMD.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa P-APBD 2025 di susun sesuai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Selanjutnya Raperda ini akan di sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk di evaluasi sebelum di tetapkan sebagai Perda,” ujar Eri.

Eri menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan P-APBD. Ia juga menekankan bahwa meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan, program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat tetap di lanjutkan.

“Rutilahu, penanggulangan kemiskinan, pendidikan gratis, dan kesehatan gratis tetap jalan. Jadi meskipun ada yang di kurangi, program pro rakyat tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Eri menambahkan, penyusunan APBD 2026 tidak boleh bergantung penuh pada transfer pusat, mengingat ada rencana pengurangan untuk kota-kota dengan fiskal kuat, termasuk Surabaya.

Efisiensi, Prioritas, dan Optimalisasi PAD

Eri menegaskan pentingnya efisiensi dan penentuan skala prioritas bersama DPRD. “Kalau prioritasnya untuk kemiskinan dan pengangguran, maka anggaran infrastruktur tentu akan kita turunkan,” jelasnya.

Ia memastikan tidak akan menambah beban masyarakat, terutama dengan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai gantinya, Pemkot akan mengoptimalkan aset daerah melalui skema sewa, KPBU, serta penyertaan modal BUMD.

Eri juga mencontohkan perhitungan efisiensi pembangunan proyek: jika di kerjakan tahun ini dengan pembiayaan Rp1,2 miliar, lebih murah di banding menunda hingga 2028 yang bisa membengkak menjadi Rp1,4 triliun akibat inflasi.

Baca Juga:  Musrenbang RPJMD Digelar, Pemkot Surabaya Prioritaskan 3 Hal

Selain fokus pada pembangunan fisik, Pemkot Surabaya juga mendorong Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi rakyat. Menurut Eri, koperasi ini tidak hanya menjual kebutuhan pokok seperti LPG 3 kg bersubsidi, tetapi juga memberi pembagian SHU bulanan kepada anggotanya.

“Pinjaman di koperasi ini hanya berbunga 2-3 persen. Harapannya ekonomi warga bisa berputar dan kerakyatan tetap jadi fokus utama,” katanya.

Total Anggaran

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menjelaskan bahwa P-APBD 2025 di rumuskan setelah serangkaian rapat sejak 11–29 Agustus 2025.

Total penerimaan dalam P-APBD di tetapkan sebesar Rp12,34 triliun. Rinciannya:

  • PAD di targetkan Rp11,66 triliun dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lainnya.
  • Pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah sebesar Rp3,34 triliun.
  • Belanja daerah sebesar Rp12,31 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp9,76 triliun, belanja modal Rp2,53 triliun, dan belanja tidak terduga Rp5,4 miliar.
  • Pembiayaan: SILPA Rp234,4 miliar, pinjaman daerah Rp452 miliar, serta pengeluaran Rp36,5 miliar untuk penyertaan modal BUMD Rp10 miliar dan cicilan pokok utang Rp26,5 miliar.

Johari menegaskan, realisasi belanja harus berdampak nyata bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja baru. (r6)

Pos terkait