Oknum Satpol PP Surabaya Diproses Usai Video Pungli Viral

Oknum Satpol PP Surabaya Diproses Usai Video Pungli Viral

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjatuhkan sanksi berat kepada salah satu anggotanya setelah video dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman video tersebut, oknum anggota Satpol PP terlihat menghampiri lapak pedagang di bahu jalan dan menerima sesuatu dari PKL saat bertugas di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan.

“Kami ambil tindakan seberat-beratnya. Saat ini sedang kami proses dan juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujar Zaini, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan Satpol PP Kota Surabaya,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan oknum anggota yang bersangkutan, Zaini menyampaikan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada rentang waktu Juli hingga Oktober 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa usia video tidak menjadi alasan pembenar.

“Walaupun video itu lama atau baru, pungli tetaplah pungli. Itu merupakan pelanggaran berat,” tegas Zaini.

Tak Ada Toleransi

Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

“Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan tegas yang sama. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Zaini menambahkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Satpol PP agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dan mencederai kepercayaan publik.

“Ini menjadi pengingat bagi kami semua agar tidak melakukan hal yang sama maupun pelanggaran lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai bagi Pelajar

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Surabaya juga akan memperkuat pengawasan internal melalui monitoring dan evaluasi secara rutin.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh anggota untuk memastikan kinerja berjalan sesuai ketentuan dan meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Zaini menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pungli tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Dengan adanya laporan dan video tersebut, masyarakat turut membantu memberantas pungli. Semoga kejadian ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait