Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti (80) yang di duga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) menjadi atensi serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan akan di usut hingga tuntas.
Merespons video viral perusakan rumah warga di Dukuh Kuwukan yang rata dengan tanah, Wali Kota Eri menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri di Kota Pahlawan. Penegakan hukum, menurutnya, harus di lakukan tanpa kompromi.
“Tidak ada tempat untuk tindakan semena-mena di Surabaya. Yang salah harus di hukum. Hukum harus di tegakkan,” tegas Wali Kota Eri, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, sebelum kasus tersebut viral di media sosial, pihak kecamatan telah bergerak cepat dan melaporkannya kepada Polda Jawa Timur. Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian.
“Kejadian ini sudah di tangani Polda Jawa Timur. Bahkan sebelum viral sudah di laporkan karena pihak kecamatan sudah bergerak. Saya akan berkoordinasi langsung dengan Polda agar kasus ini menjadi atensi khusus dan segera ada kejelasan hukum,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Eri, ketegasan hukum menjadi kunci untuk menjaga rasa aman warga. Jika tindakan kekerasan, terlebih terhadap lansia, di biarkan tanpa sanksi, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara dan pemerintah akan terkikis.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri berencana membentuk Satgas Anti-Preman. Satgas ini tidak hanya melibatkan aparat keamanan, tetapi juga merangkul tokoh-tokoh lintas suku yang ada di Surabaya.
“Insyaallah kita bentuk Satgas Anti-Preman di Pemkot Surabaya. Surabaya harus aman. TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Premanisme harus di hilangkan dari kota ini,” tegasnya.
Penyatuan Visi
Selain itu, Wali Kota Eri juga berencana mengumpulkan seluruh ketua ormas dan tokoh suku di Surabaya pada momentum malam tahun baru atau awal Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan menyatukan visi dalam menjaga kondusivitas dan persatuan kota.
“Kita semua warga Surabaya, apa pun sukunya. Jangan sampai terpecah belah. Tidak boleh ada yang berbuat semena-mena atau menipu sesama warga. Kalau ada yang salah, ayo kita lawan bersama secara hukum,” katanya.
Terkait kondisi korban, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen untuk memastikan kebutuhan mendesak Nenek Elina terpenuhi. Bantuan tidak hanya di fokuskan pada aspek fisik atau tempat tinggal, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban.
“Yang paling penting adalah kondisi psikisnya. Kami juga menguatkan warga dan tetangga sekitar. Surabaya boleh kota besar, tapi jangan pernah kehilangan empati,” pesan Wali Kota Eri.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi anarkis atau benturan antarwarga. Wali Kota meminta seluruh warga mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, sembari tetap mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Mari kita jaga Surabaya bersama-sama. Kawal proses hukumnya sampai tuntas agar Nenek Elina mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (r6)





