Surabaya,(DOC) – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama politisi senior Musyafak Rouf menuntaskan pemeriksaan selama lebih dari satu jam. Setelah itu, keduanya langsung meninggalkan lokasi tepat saat azan Magrib berkumandang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat menemui awak media, Armuji menjelaskan bahwa pemanggilan kali ini masih berkaitan dengan kasus lama yang menyeret nama Wisnu Wardhana (WW). Selain itu, ia menegaskan penyidik tidak memberikan materi baru dalam pemeriksaan tersebut.
”Masalah WW dulu itu. Ya itu cuma merubah tanggal. Tanggal tok sing dirubah (hanya tanggal saja yang diubah),” ujar Armuji singkat sambil berjalan menuju kendaraannya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa penyidik tidak melontarkan pertanyaan mendalam terkait substansi kasus. Oleh karena itu, pertemuan tersebut murni berfokus pada urusan administratif Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Wes ya, cuma ngrubah tanggal (Sudah ya, cuma mengubah tanggal),” tegasnya mengakhiri pembicaraan.
Musyafak Rouf Pastikan Tak Ada Pemanggilan Lanjutan
Sementara itu, Musyafak Rouf membenarkan bahwa agenda hari ini hanyalah pengecekan ulang dokumen, senada dengan pernyataan Armuji. Penyidik memintanya memastikan konsistensi keterangan dalam BAP agar sesuai dengan pernyataan sebelumnya.
”Apa sesuai dengan keterangan yang lama. (Penyidik) menyuruh baca BAP, sesuai nggak,” jelas Ketua DPC PKB Surabaya yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.
Selanjutnya, mengenai kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan, Musyafak memastikan proses hukum bagi dirinya dan Armuji telah selesai. Bahkan, ia menegaskan tidak ada agenda pemeriksaan susulan ke depannya.
”Nggak ada rencana (pemanggilan) lagi,” pungkasnya. (r7/hd)




