Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Korban Ada 20 Mahasiswi dan 7 Dosen

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Korban Ada 20 Mahasiswi dan 7 Dosen

Jakarta,(DOC) – Korban dugaan pelecehan seksual oleh 16 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diketahui sebanyak 27 orang. Korban terdiri dari 20 orang mahasiswi dan tujuh orang dosen. Semua korban, baik mahasiswi maupun tenaga pendidik, berasal dari FH UI.

Bacaan Lainnya

“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada tujuh orang,” ujar kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).

Tak hanya 27 orang tersebut, diperkirakan masih ada korban lainnya yang belum tercatat. Sebab diduga para korban tidak tahu bahwa mereka diperbincangkan di dalam grup chat media sosial yang berisi 16 orang pelaku.

“Dan ini masih banyak korban-korban lain yang bahkan mereka sendiri mungkin enggak tahu mereka diomongin,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 orang mahasiswa UI diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di fakultas tersebut. Baca berita tanpa iklan.

Dugaan pelecehan ini viral di media sosial, berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.

Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, semua pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.

Kejadian ini semula terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan. “Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” ujar Dimas.

“Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku,” tegasnya.

Dimas menjelaskan, permintaan maaf disampaikan terduga pelaku pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari. Para mahasiswa tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui grup angkatan tanpa ada konteks yang jelas. (rd)

Pos terkait