Surabaya,(DOC) – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh mengakui dapurnya tidak higienis dan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah ratusan siswa mengalami dugaan keracunan makanan.
Kepala SPPG Bubutan Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla, menyampaikan langsung pengakuan itu saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Rabu (13/5/2026).
“Belum (memiliki SLHS pada dapur SPPG),” kata Chafi.
Chafi juga meminta maaf karena sebelumnya menyebut sertifikasi dapur sudah lengkap. Ia mengakui keliru memahami tahapan administrasi.
“Saya mohon maaf, kemarin itu kesalahpahaman. Saya kira proses pendaftaran sudah selesai, padahal masih ada tahap verifikasi,” jelasnya.
Chafi menambahkan, timnya sudah mengantongi beberapa sertifikat, seperti izin penjamah makanan dan sertifikat halal. Namun, pihaknya masih menunggu penerbitan SLHS.

Dinas Kesehatan Soroti Standar Sanitasi
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Billy Daniel Messakh, menegaskan dapur SPPG itu belum memenuhi standar sanitasi.
“SPPG Bubutan Tembok Dukuh belum memiliki SLHS sebagaimana di persyaratkan dalam program Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.
Billy menjelaskan, tim dinas memeriksa dapur pada 11 Mei 2026 melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan mencatat nilai 81,85 persen dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Nilai itu menunjukkan masih ada sejumlah aspek higiene sanitasi yang belum terpenuhi.
Tim Dinkes juga menemukan insect trap tidak bekerja optimal. Selain itu, petugas penjamah makanan belum menjalankan standar higiene personal secara maksimal.

Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Surabaya, Kusmayanti, membenarkan temuan tersebut.
“Yang disampaikan Dinkes benar, dapur memang belum higienis,” ujarnya.
Kusmayanti menegaskan, dokumen yang sebelumnya diklaim lengkap oleh pihak SPPG hanya sebatas syarat pendaftaran, bukan sertifikasi final.
Penyelidikan Dugaan Keracunan Masih Berlangsung
Kasus ini mencuat setelah ratusan siswa di wilayah kerja Puskesmas Tembok Dukuh mengalami mual dan muntah usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (11/5/2026).

Dinas Kesehatan Surabaya masih menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan statusnya sebagai dugaan keracunan pangan (suspected foodborne outbreak).
“Hasil laboratorium di perkirakan keluar dalam 5–7 hari,” kata Billy.
Billy menjelaskan, gejala yang muncul dalam 30–60 menit setelah konsumsi mengarah pada dugaan kontaminasi kimia atau toksin bakteri seperti Staphylococcus aureus dan Bacillus cereus tipe emetik.(r7)




