Imigrasi Surabaya Perkuat Layanan Makkah Route, Gagalkan 18 Calon Haji Nonprosedural

Imigrasi Surabaya Perkuat Layanan Makkah Route, Gagalkan 18 Calon Haji NonproseduralSidoarjo,(DOC) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memperkuat pelayanan keimigrasian haji melalui layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya. Di sisi lain, petugas juga menggagalkan keberangkatan 18 calon jemaah haji nonprosedural yang diduga hendak berangkat ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi.

Program Makkah Route merupakan hasil sinergi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah proses keberangkatan jemaah haji. Melalui layanan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi langsung di Embarkasi Surabaya sebelum jemaah berangkat.

Bacaan Lainnya

Dengan mekanisme itu, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat dan efisien.

Hingga 17 Mei 2026, pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda berjalan lancar. Sejak Kloter 1 pada 22 April 2026 hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 37.179 jemaah menuju Arab Saudi.

Pada pemberangkatan terakhir, Kloter 98 asal Jember dan Lumajang melalui penerbangan SV5349 memberangkatkan 380 jemaah. Sementara Kloter 99 asal Lumajang melalui penerbangan SV5357 juga memberangkatkan 380 jemaah menuju Madinah.

Gagalkan 18 Calon Haji Nonprosedural

Selain memperkuat layanan Makkah Route, Imigrasi Surabaya juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji ilegal. Selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas menggagalkan keberangkatan 18 WNI yang diduga akan melaksanakan ibadah haji nonprosedural.

Mereka terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.

Petugas menemukan para calon penumpang tersebut mencoba berangkat melalui rute Surabaya-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Para calon jemaah menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Sebagian mengaku hendak berwisata ke Malaysia, sementara lainnya mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan iqomah.

Baca Juga:  KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Namun, hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan indikasi kuat bahwa tujuan utama mereka adalah menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Beberapa calon jemaah bahkan mengaku telah membayar biaya Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menegaskan, penguatan pengawasan menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.

“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang mengedepankan kemudahan dan kenyamanan jemaah,” ujar Agus Winarto.

Ia menambahkan, petugas akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan calon haji nonprosedural untuk melindungi masyarakat dari risiko hukum maupun penipuan.

“Pengawasan kami lakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi,” katanya.

Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan masalah hukum di negara tujuan.(r7)

Pos terkait