Lumajang,(DOC) – DPRD Lumajang mengalokasikan bantuan sosial sekitar Rp1,07 miliar untuk rehabilitasi masjid, musala, dan pondok pesantren dalam APBD 2026. Anggaran tersebut berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Data anggaran itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang. Melalui program tersebut, Pemkab Lumajang menyalurkan bantuan bahan material rehab lembaga keagamaan di berbagai wilayah.
Pemerintah membagi program bantuan itu ke dalam dua paket pekerjaan senilai sekitar Rp945 juta dan Rp125 juta. Sementara itu, setiap lembaga menerima bantuan bervariasi mulai Rp25 juta hingga Rp155 juta.
Bagian Kesra Sebut Program Berasal dari Pokir DPRD
Plt Kepala Bagian Kesra Pemkab Lumajang, Muhammad Imron Rosyadi membenarkan seluruh bantuan rehab tersebut berasal dari usulan Pokir anggota DPRD Lumajang.
“Kalau bantuan seperti itu biasanya memang berasal dari Pokir dewan. Dari Bagian Kesra sendiri tidak mengusulkan,” ujar Imron terpisah.
Menurut Imron, Bagian Kesra hanya menjalankan proses pengadaan material sesuai usulan anggota legislatif.
“Pengadaannya dari kami, tetapi dasar programnya tetap usulan Pokir dewan,” katanya.
Selain itu, Imron mengaku belum menghafal seluruh nama lembaga penerima maupun anggota DPRD pengusul. Pasalnya, jumlah program cukup banyak dan dirinya masih baru menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Kesra.
DPRD Kaitkan Pokir dengan Aspirasi Reses
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani menilai bantuan rehab tempat ibadah dan pondok pesantren merupakan bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat saat masa reses.
“Mungkin saat reses ada musala yang butuh rehab untuk ibadah. Kemungkinan seperti itu,” kata Oktafiyani.
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, anggota DPRD langsung menyampaikan usulan Pokir kepada dinas terkait di lingkungan Pemkab Lumajang.
“Biasanya langsung ke dinas terkait. Saat reses, kami menyampaikan usulan masyarakat ke OPD,” ujarnya.
Namun demikian, Oktafiyani belum membeberkan jumlah usulan Pokir miliknya yang masuk dalam APBD 2026. Ia juga mengaku belum menghafal seluruh titik lokasi program yang terealisasi.
“Saya tidak hafal berapa yang lolos. Yang jelas usulan saya sudah saya sampaikan ke dinas,” pungkasnya.(r7)





