DPRD Surabaya Gandeng Kejari Tanjung Perak Perkuat Tata Kelola Dana Reses

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin ZuhriSurabaya,(DOC) – DPRD Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya untuk memperkuat pemahaman anggota dewan terkait tata kelola keuangan negara menjelang reses masa persidangan II tahun sidang kedua.

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri memimpin langsung sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Surabaya, Senin (18/5/2026). Seluruh anggota dewan dan perwakilan Kejari Tanjung Perak bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut mengikuti kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

DPRD Surabaya menggelar sosialisasi itu untuk memperketat pengawasan internal, khususnya terkait penggunaan dana reses dan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Syaifuddin Zuhri menilai keterlibatan kejaksaan penting untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD terkait administrasi keuangan agar tidak memicu persoalan hukum.

“Kami mengundang Kasi Datun agar tata laksana pertanggungjawaban uang HPPD dan uang negara berjalan baik. Pengingatan itu penting,” ujar Syaifuddin.

Menurutnya, anggota DPRD memiliki latar belakang berbeda sehingga pemahaman administrasi keuangan perlu terus diperkuat. Karena itu, DPRD Surabaya membangun sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah potensi pelanggaran sejak awal.

“Kita ingin membangun marwah Kota Surabaya agar tata laksana di DPRD tidak melanggar hukum,” katanya.

Kejari Soroti Administrasi SPJ

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Nurdhina Hakim mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk mencegah kesalahan administrasi saat reses berlangsung.

Kejari Tanjung Perak memberikan penjelasan terkait syarat administrasi, mekanisme pelaporan, hingga kelengkapan SPJ yang wajib di penuhi anggota DPRD.

“Ini upaya preventif agar pelaksanaan reses berjalan sesuai regulasi dan seluruh persyaratan SPJ terpenuhi sesuai aturan,” ujar Nurdhina.

Ia menegaskan, pendampingan sejak awal penting untuk mencegah persoalan hukum akibat kelalaian administrasi maupun kesalahan penggunaan anggaran.

DPRD Surabaya juga menaruh perhatian serius terhadap pengawasan dana reses karena kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan uang negara dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Nakes Non-ASN Dapat Insentif, Wakil Ketua Komisi D Mengapresiasi Keseriusan Pemkot

Melalui sosialisasi itu, DPRD Surabaya berharap pelaksanaan reses tahun ini berjalan lebih tertib, akuntabel, dan transparan.(r7)

Pos terkait