Surabaya (DOC) – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah diperketat. Langkah ini diambil menyusul temuan satu ekor hewan kurban yang terindikasi berpenyakit skabies (kudis) di salah satu lapak penjualan di Kota Pahlawan.
“Jadi hewan kurban yang masuk Surabaya, yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, itu harus dites dulu. Kalau enggak, nanti bahaya karena itu akan dikonsumsi orang banyak,” kata Armuji saat ditemui di sela kegiatan reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, Kamis (21/5/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di Surabaya harus dipastikan dalam kondisi sehat sebelum dikonsumsi oleh masyarakat. Ia juga mengingatkan risiko penyebaran penyakit jika pengawasan di lapangan dilakukan secara longgar.
Menurutnya, pengawasan lapak hewan kurban harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas kesehatan dan dinas terkait. Ia meminta seluruh lapak di Surabaya diperiksa agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban.
“Seluruh lapak yang ada di Surabaya itu harus diperiksa. Petugas kesehatan harus turun, karena kalau ada penyakit di hewan kurban itu membahayakan warga yang mengonsumsinya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Armuji juga meminta pemeriksaan kesehatan hewan diperketat, menjelang hari penyembelihan. Hewan yang telah lolos pemeriksaan diharapkan diberi tanda khusus sebagai jaminan kesehatan.
“Makin diintensifkan sebelum hari H penyembelihan. Nanti mana yang lolos dan sehat harus dikasih stempel,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menemukan satu hewan kurban yang terindikasi skabies saat melakukan pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban.
Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan hewan tersebut langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Nanik.
Pengawasan hewan kurban sendiri telah berlangsung sejak 18 Mei 2026 dan akan terus dilakukan hingga 26 Mei mendatang. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak penjualan hewan kurban telah diperiksa oleh tim gabungan yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya.




