Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba “Perlinsos Digital” untuk Bansos Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba "Perlinsos Digital" untuk Bansos Tepat Sasaran

Surabaya, (DOC)Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menggelar sosialisasi dan uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) di Joglo Cak Markeso dan Kantor Kelurahan Ketabang, Kamis (4/6/2026).

Bacaan Lainnya

Program pilot project ini menyasar warga dalam Desil satu sampai empat dengan tujuan mengintegrasikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Menurut Staf Ahli Menteri Komdigi RI, Wijayakusuma Wardana, sistem ini menerapkan digitalisasi melalui verifikasi wajah dan validasi data untuk menentukan kelayakan penerima bansos. Meski sempat terjadi kendala teknis pada sistem aplikasi saat uji coba, solusi langsung ditemukan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan.

“Kita mencoba menerapkan digitalisasi, mulai dari melakukan verifikasi wajah dan juga data-datanya, apakah mereka termasuk penerima yang layak atau tidak layak,” kata Wijayakusuma. 

Disamping itu, Pelaksana harian (Plh) Direktur IDLN Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, Mensuseno mengatakan, Surabaya saat ini dijadikan sebagai salah satu kota pilot project Perlinsos Digital oleh Pemerintah Pusat.

Dalam penerapannya, penerima Bansos tidak harus memiliki perangkat elektronik, karena pemkot telah menyiapkan agen atau ASN Pendamping untuk membantu warga melakukan pendaftaran Perlinsos Digital. Bagi yang memiliki perangkat elektronik atau handphone, juga bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.

Sebelum melakukan pendaftaran mandiri, warga yang memiliki perangkat elektronik bisa mengakses situs website https://perlinsos.kemensos.go.id/. Setelah berhasil membuka situs tersebut, pengguna portal Perlinsos Digital bisa memilih opsi masuk dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital). Setelah itu, sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD. Di dalam aplikasi IKD, pengguna akan diminta memasukkan nomor NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi. Selanjutnya, pengguna memberikan persetujuan penggunaan data ke sistem Kemensos. 

Berikutnya, pengguna akan melakukan verifikasi wajah atau biometric untuk memvalidasi identitas. Yang terakhir, pengguna melakukan verifikasi wajah yang terintegrasi dengan data di Dispendukcapil.

Baca Juga:  Tingkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan, Kemensos Aktivasi Fitur “Usul” dan “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos

“Harapannya nanti, kita bisa mendaftar program bantuan pemerintah itu secara digital dan tentu saja bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan lebih baik ke depannya,” kata Mensuseno. 

Kepala Diskominfo Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa sistem ini terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang mengintegrasikan data dari 16 kementerian/lembaga.

Ia mencontohkan, apabila pendaftar terdeteksi memiliki aset besar (seperti mobil atau tanah luas), sistem akan otomatis mengategorikannya sebagai “tidak layak”.

“Tapi warga tetap diberikan hak sanggah jika data aset yang terekam sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, misalnya aset telah dijual atau sebagainya,” terangnya.

Ia berharap melalui objektivitas data Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya dapat meminimalisir prasangka tebang pilih atau nepotisme dalam pembagian bansos yang selama ini kerap memicu protes warga pada proses musyawarah manual.

“Orang yang tidak masuk dalam daftar itu akan protes, kok saya tidak masuk, yang masuk kok malah saudara dekatnya lurah dan RT, nah itu tidak akan terjadi. Karena semua data sudah diintegrasikan dalam proses verifikasinya,” tutupnya.

Pos terkait