
Surabaya, (DOC) – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 163 juru parkir (jukir) Tepi Jalan Umum (TJU) yang tidak tertib administrasi. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat implementasi keseluruhan sistem digitalisasi parkir di Kota Pahlawan
Ratusan jukir di berbagai titik di Surabaya tersebut terpaksa dinonaktifkan lantaran membandel dan tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka sejak Desember 2025.
Sebagai bentuk tindakan nyata di lapangan, Dishub bersama Satpol PP dan Satsabhara Polrestabes Surabaya langsung mengamankan dua jukir di kawasan Jalan Semarang dan Jalan Bubutan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), Sabtu (13/6/2026).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah serius Pemkot untuk membersihkan tata kelola parkir, sekaligus mempermudah transisi menuju sistem pembayaran digital yang lebih akuntabel. Operasi ini sendiri sudah berlangsung selama tiga hari dengan menyisir total 163 titik lokasi parkir resmi.
“Kami mendatangi lokasi-lokasi tersebut untuk menyerahkan surat pemberhentian dan mengambil KTA lama mereka. Jukir yang membandel langsung di-tipiring oleh teman-teman Samapta. Keesokan harinya, posisi mereka langsung kami ganti dengan jukir baru yang dibekali KTA resmi sekaligus dipersiapkan untuk sistem digital,” tegas Trio seusai melakukan penertiban.
Trio menambahkan, pada hari Sabtu ini aparat gabungan menyasar 20 titik lokasi, melanjutkan penyisiran di 20 lokasi yang sudah ditertibkan pada hari sebelumnya. Penertiban ini dipastikan akan terus berjalan secara berkala hingga seluruh tata kelola parkir di Surabaya benar-benar tertib dan terintegrasi secara digital.
Menurut Trio, penataan ulang dan penertiban KTA ini krusial dilakukan. Selain untuk menyukseskan program parkir digital, langkah ini juga bertujuan memberikan jaminan kenyamanan bagi warga Surabaya, sekaligus meminimalisasi praktik jukir liar atau penarikan tarif parkir di luar ketentuan (pungli).
“Perpanjangan KTA itu memberikan rasa aman bagi warga kota. Merasa memang ini petugas parkir yang resmi kartu tanda anggotanya dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya.





