IASC Tangani 579 Ribu Laporan Scam, OJK Jatim Perkuat Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

IASC Tangani 579 Ribu Laporan Scam, OJK Jatim Perkuat Perlindungan Konsumen dan Literasi KeuanganSurabaya,(DOC) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI, industri perbankan, dan pelaku sistem pembayaran membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk memperkuat pemberantasan penipuan di sektor keuangan. Sejak beroperasi, IASC telah menangani ratusan ribu laporan dugaan penipuan dari masyarakat.

Secara nasional, IASC menerima 579.459 laporan terkait dugaan scam atau penipuan keuangan. IASC juga memblokir 515.554 rekening dan mengamankan dana korban senilai Rp638,9 miliar agar tidak berpindah ke tangan pelaku.

Bacaan Lainnya

Di Jawa Timur, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 2.412 pengaduan masyarakat selama Januari hingga Maret 2026. Untuk memperkuat upaya pencegahan, Satgas PASTI menggelar 624 kegiatan edukasi dan sembilan rapat koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Horas VM Tarihoran, mengatakan seluruh kantor OJK di Jawa Timur terus memperkuat perlindungan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Layanan APPK mencatat 125 layanan pertanyaan, 135 layanan informasi, dan 122 pengaduan. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berkantor pusat di Jawa Timur,” kata Horas, Rabu (24/6/2026).

Ribuan Warga Manfaatkan Layanan OJK

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, layanan tatap muka atau walk-in service OJK Jawa Timur mencatat 3.618 layanan yang meliputi pengaduan, konsultasi, dan permintaan informasi dari masyarakat.

Sebanyak 15.037 debitur memanfaatkan layanan SLIK untuk mengakses informasi riwayat kredit dan pembiayaan.

Selain menangani pengaduan konsumen, OJK juga memperkuat langkah pemberantasan judi online yang berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, otoritas telah memblokir 33.836 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Industri perbankan turut mendukung langkah tersebut melalui penerapan Enhanced Due Diligence (EDD) dan penutupan rekening yang tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Investor Pasar Modal Tembus 19 Juta, Didominasi Generasi Muda di Akhir BIK 2025

Edukasi Keuangan Jangkau 537 Ribu Peserta

Peningkatan literasi dan inklusi keuangan masih menjadi fokus utama OJK Jawa Timur. Hingga Maret 2026, OJK telah menggelar 865 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 537 ribu peserta.

Sejak meluncurkan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) pada Agustus 2024, OJK telah menyelenggarakan 4.170 kegiatan edukasi hingga Maret 2026. Program tersebut menjangkau lebih dari 1,02 juta peserta di berbagai daerah.

Selain itu, pelaku usaha jasa keuangan turut menggelar 21 kegiatan edukasi dalam program GENCARKAN dengan melibatkan sekitar 11 ribu peserta.

Pada sektor inklusi keuangan, OJK Jawa Timur mencatat 12 kegiatan yang menjangkau sekitar 32 ribu peserta. Dari kegiatan tersebut, masyarakat membuka 940 rekening baru.

Agen Laku Pandai Tembus 288 Ribu

Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) juga menunjukkan perkembangan positif.

Hingga Triwulan I 2026, jumlah agen Laku Pandai di Jawa Timur mencapai 288.090 agen. Mereka berhasil menghimpun dana tabungan Basic Saving Account (BSA) sebesar Rp1,21 triliun dan menyalurkan kredit sebesar Rp9,43 miliar.

Sementara itu, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) mencatat 12,49 juta rekening dengan total simpanan mencapai Rp4,3 triliun hingga Triwulan IV 2025.

Untuk Program Simpanan Pelajar (SimPel), OJK bekerja sama dengan 278.824 sekolah. Kerja sama tersebut menghasilkan 8,45 juta rekening dengan total dana tersimpan sebesar Rp1,28 triliun hingga Triwulan I 2026.

Kredit Lawan Rentenir Salurkan Rp3,57 Triliun

Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) terus berkembang di Jawa Timur. Hingga Triwulan IV 2025, program tersebut telah menjangkau satu provinsi dan delapan kabupaten/kota.

Sebanyak 10 lembaga jasa keuangan yang terlibat dalam program itu telah melayani 117.808 debitur. Total portofolio pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp3,57 triliun.

Dari sisi kelembagaan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk di seluruh wilayah Jawa Timur. Saat ini terdapat satu TPAKD tingkat provinsi dan 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

OJK Perkuat Keuangan Syariah

OJK Jawa Timur juga aktif mendukung pengembangan keuangan syariah melalui program GERAK Syariah selama Ramadan.

Baca Juga:  Rp 120 Triliun Melayang Akibat Penipuan, Apa Langkah OJK?

Berbagai kegiatan digelar, mulai dari Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA), Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK), hingga edukasi bagi pelajar, santri, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.

Salah satu kegiatan unggulan adalah KOLAK Jatim Tangguh Digital yang digelar bersama Satgas PASTI dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur.

OJK juga menggelar edukasi keuangan bagi 1.000 anak yatim dan dhuafa bersama BAZNAS Kota Malang. Selain itu, OJK menjalankan program Santri Cakap Keuangan Syariah (SAKINAH) di Kabupaten Blitar. Edukasi literasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi juga terus dilakukan.

Melalui berbagai program tersebut, OJK berharap literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Timur terus meningkat. OJK juga ingin memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di era digital. (ode/r7)

Pos terkait