PAM Surya Sembada Langsung Normalisasi Air Pelanggan Perak Barat yang Lunasi Tunggakan

Langkah tegas Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya dalam menertibkan dan memutus saluran air menunggak di kawasan Perak Barat
PDAM melakukan normalisasi air pelanggan Perak Barat setelah melunasi tunggakan. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Langkah tegas Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya dalam menertibkan dan memutus saluran air menunggak di kawasan Perak Barat membuahkan hasil positif. Menyadari kewajibannya, pelanggan bersikap kooperatif dengan langsung melunasi seluruh tunggakan tagihan air pada Rabu (22/7/2026).

Tak butuh waktu lama, sebagai wujud komitmen pelayanan prima, Tim Penertiban PAM Surya Sembada bergerak cepat memasang kembali meter air dan menormalisasi saluran air pelanggan di hari yang sama.

Bacaan Lainnya

Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi, mengapresiasi respons cepat dan itikad baik dari warga Perak Barat tersebut. Menurutnya, tindakan tegas penertiban pada dasarnya merupakan langkah pembinaan dan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjaga keadilan layanan distribusi bagi seluruh warga Surabaya.

“Tindakan penertiban ini sejatinya adalah langkah pembinaan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif pelanggan di Perak Barat yang segera menyelesaikan tagihannya hari ini. Begitu kewajiban diselesaikan, kami pastikan pelayanan kembali normal. Hari ini juga petugas langsung menyelesaikan pemasangan kembali meter air sehingga pelanggan bisa kembali menikmati air bersih,” ujar Achmad Prihadi.

Di sisi lain, PAM Surya Sembada saat ini tengah mengintensifkan pemerataan tekanan air dan menekan angka kehilangan air (Non-Revenue Water) di seluruh wilayah Surabaya. Achmad secara khusus mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pencurian atau penyambungan pipa secara ilegal (illegal tapping).

“Pencurian air tak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan tetangga sekitar karena menurunkan tekanan air di kawasan tersebut. Jika ada kejanggalan, jangan ragu melapor,” tegasnya.

Warga yang melihat indikasi pelanggaran dapat melapor melalui Call Center bebas pulsa (0800-1926-666) atau WhatsApp Center (081-2331-6666) dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan layanan air bersih di Kota Surabaya yang makin optimal, merata, dan berkelanjutan.

Pos terkait