Puluhan Desa di Lumajang Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Endus Potensi Penyelewengan Dana

Puluhan Desa di Lumajang Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Endus Potensi Penyelewengan Dana
Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro. (Foto: Ist)

Lumajang, (DOC) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang membongkar adanya 26 desa yang tidak tertib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desanya. Bahkan, satu desa di antaranya terhitung mangkir membayar kewajiban tersebut sejak tahun 2023.

DPMD Lumajang kini mengusut tuntas penyebab tunggakan tersebut untuk memastikan apakah ada unsur penyelewengan anggaran. Pasalnya, pemerintah daerah selalu mengalokasikan anggaran alokasi dana desa (ADD) secara penuh setiap tahun termasuk alokasi Rp4,22 miliar pada tahun 2026 untuk menanggung bagian iuran tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menegaskan pihak internalnya akan memeriksa status pencairan ADD di desa-desa penunggak tersebut.

Menurutnya, potensi pelanggaran berat terjadi jika anggaran sudah ditransfer dari kas daerah namun tidak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Tagihan itu dibayarkan 60,24 persen dari ADD dan sisanya dari pemotongan penghasilan tetap (siltap) peserta. Kalau anggaran dari ADD sudah dicairkan tetapi tidak dibayarkan ke BPJS, itu jelas bermasalah dan akan berhadapan dengan kami,” tegas Bayu, Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan data DPMD, rincian 26 desa yang menunggak terdiri dari satu desa menunggak sejak 2023, lima desa menunggak sejak 2024 dan 20 desa menunggak sejak 2025.

Iuran Jamsostek ini mencakup perlindungan bagi kepala desa, sekretaris desa, tiga kepala seksi (kasi), dan dua kepala urusan (kaur) di 198 desa se-Kabupaten Lumajang.

Bayu mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk segera melunasi kewajibannya. Mangkirnya pembayaran iuran tidak hanya merugikan perangkat desa karena menggugurkan hak jaminan sosial mereka, tetapi juga berkonsekuensi hukum bagi para kepala desa jika terbukti menyelewengkan dana ADD.

Baca Juga:  Resto dan Rumah Laundry Masih Gunakan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi

Pos terkait