Atasi Ketidakpastian Global, Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen

Atasi Ketidakpastian Global, Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen
Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. (Foto: Ist)

Jakarta, (DOC) – Di tengah bayang-bayang ketidakpastian gejolak ekonomi global dan memanasnya konflik Timur Tengah, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas untuk membentengi stabilitas mata uang nasional. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026, BI resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen.

Keputusan yang diumumkan pada Kamis (20/8/2026) tersebut juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Bacaan Lainnya

Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan suku bunga acuan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk meredam dampak dinamika global yang kian fluktuatif.

Fokus utama BI saat ini adalah memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan tingkat inflasi tetap terkendali pada kisaran sasaran, sekaligus memberi daya tumpu bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Bank Indonesia terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah instrumen strategis lainnya guna mendorong aliran masuk modal asing (capital inflows), memperkuat stabilitas rupiah, memperbanyak likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA),” papar Destry dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).

Melalui bauran kebijakan ini, BI menargetkan inflasi domestik tetap terjaga secara konsisten dalam kisaran sasaran 2,5 persen± 1 persen untuk periode 2026 hingga 2027.

Tak hanya berfokus pada stabilitas moneter, BI juga memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan secara akseleratif untuk menopang pertumbuhan ekonomi riil.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan longgar terus diperkuat guna memacu penyaluran kredit perbankan maupun pembiayaan ke sektor usaha, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential).

Salah satu langkah terobosan yang ditempuh BI untuk menarik likuiditas valas adalah memperluas skema insentif pengurangan premi swap lindung nilai (hedging) sebesar 12,5 persen.

Baca Juga:  Ribuan Pecinta Kopi Padati Jalan Tunjungan dalam JCC dan Festival Peneleh

“Bila semula transaksi underlying yang berhak mendapat insentif ini hanya mencakup portfolio inflows, kini ketentuannya diperluas hingga mencakup pinjaman luar negeri oleh bank serta investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI),” ungkap Destry.

Perluasan ini diharapkan mampu memperkokoh daya tahan pasar keuangan domestik serta memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri di tengah tekanan geopolitik dunia.

Dari sisi sistem pembayaran, BI terus mengakselerasi digitalisasi sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Langkah ini difokuskan pada perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan dan keamanaan infrastruktur sistem pembayaran untuk mendorong inklusi keuangan secara masif.

Untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif, BI menegaskan komitmennya untuk terus mempererat sinergi dengan Pemerintah pusat maupun daerah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan para pemangku kepentingan terkait.

“Koordinasi kebijakan yang solid dan terintegrasi ini merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Destry.

Pos terkait