
Surabaya, (DOC) – Pengelolaan Apartemen Sederhana/Rusunawa (Aparna) di bawah PT Jatim Grha Utama (JGU) memicu pemicu polemik transparansi. BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diduga mengantongi pendapatan hingga Rp1 miliar per bulan dari aset publik tersebut atau mencapai Rp12 miliar per tahun namun aliran dana dan kontribusinya bagi kas daerah masih gelap.
Nilai fantastis tersebut memicu desakan publik agar manajemen JGU membongkar rincian tata kelola keuangan, mulai dari besaran biaya operasional, laba bersih, hingga pembagian deviden untuk Pemprov Jatim. Transparansi pencatatan menjadi krusial mengingat Aparna memanfaatkan aset daerah yang ditujukan untuk pelayanan masyarakat.
Manajemen JGU dinilai perlu menjelaskan secara terbuka mengenai rincian pendapatan, biaya operasional, laba bersih, mekanisme pencatatan keuangan, serta kontribusi pengelolaan Aparna terhadap perusahaan dan Pemprov Jatim.
Keterangan tersebut diperlukan agar potensi pendapatan dari pengelolaan Aparna dapat diketahui secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, masih enggan memberikan konfirmasi terkait aliran dana pengolahan Aparna saat dihubungi sejak Sabtu (22/8/2026).




