
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya menegaskan bahwa beras Program Bantuan Pangan Komoditas Beras dilarang keras untuk dijual kembali oleh penerima manfaat. Pemkot siap mengambil tindakan tegas berupa penghapusan nama penerima dari daftar bantuan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya Anna Fajriatin, menyampaikan penegasan tersebut saat meninjau distribusi bantuan di Kecamatan Jambangan, Senin (24/8/2026).
“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna di sela peninjauan.
Meski hingga kini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya, langkah pencegahan dan pengawasan ketat tetap diberlakukan secara berjenjang. Pemkot menginstruksikan pengawasan intensif mulai dari tingkat camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna. Kemasan sak beras dari Bulog juga telah dilengkapi stempel khusus penanda bantuan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan.
Anna menjelaskan, bantuan ini murni ditujukan untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
“Ini merupakan program dari pemerintah pusat. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Pada alokasi kali ini, Pemkot Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan bantuan sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Total penerima di Kota Surabaya mencakup 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima 30 kilogram beras (10 kg per bulan), dengan target penyaluran serentak tuntas pada 15 September 2026.
Untuk menjamin kelancaran penyerahan bantuan, Pemkot mengikutsertakan pemuda Karang Taruna di tingkat wilayah untuk memverifikasi data penerima.
Penyaluran dilayani di lokasi-lokasi strategis hasil pemetaan camat dan lurah, termasuk balai RW dan kantor kelurahan.
Dalam peninjauan hari ini, pendistribusian berlangsung di beberapa titik, antara lain Kelurahan Jambangan (403 KPM), Kelurahan Karah (605 KPM), Kelurahan Kebonsari (388 KPM), serta Kelurahan Pakis (808 KPM).
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Kancab Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, menambahkan bahwa program strategis ini dirancang untuk menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus mengendalikan potensi kerawanan pangan di tingkat masyarakat.





