Proyeksi Belanja Jatim 2027 Tembus Rp27,4 Triliun, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Proyeksi Belanja Jatim 2027 Tembus Rp27,4 Triliun, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Rapat Paripurna DPRD Jatim. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Pemprov Jawa Timur merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sebesar Rp27,4 triliun dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp26,4 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp1 triliun ini ditopang oleh fokus alokasi besar pada pelayanan dasar serta akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Rancangan anggaran tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda APBD Jatim 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (14/9/2026).

Bacaan Lainnya

Khofifah menegaskan bahwa kebijakan anggaran 2027 diselaraskan dengan tema RKP Nasional 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, serta RKPD Jatim 2027 yang mengusung penguatan pelayanan dasar.

“Arah kebijakan RAPBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada penguatan pendapatan daerah, belanja yang produktif, dan pembiayaan yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Khofifah.

Dari total plafon belanja Rp27,4 triliun, Pemprov Jatim memprioritaskan pemenuhan mandatory spending dengan porsi terbesar dialokasikan pada sektor pendidikan Rp8,3 triliun (memenuhi ketentuan minimal 20%), kesehatan Rp5,5 triliun, keuangan Rp5,8 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang  Rp1,6 triliun (bagian dari pemenuhan infrastruktur pelayanan publik minimal 40%), serta urusan sosial Rp490,5 miliar.

Selain itu, pembatasan belanja pegawai di luar tunjangan guru dari Transfer ke Daerah (TKD) dijaga maksimal 30%. Pemprov juga mematok anggaran fungsi pengawasan minimal 0,30% serta pendidikan dan pelatihan ASN paling sedikit 0,34%.

Untuk menopang kebutuhan belanja dan mengikis celah defisit, target pendapatan Rp26,4 triliun akan ditopang utama oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,7 triliun dan pendapatan transfer Rp8,6 triliun.

Peningkatan kapasitas fiskal ini ditempuh melalui digitalisasi layanan pajak, perbaikan basis data pendapatan, efisiensi retribusi, serta penguatan skema role sharing dan cost sharing dengan pemerintah kabupaten/kota khususnya pada pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBNKB), hingga Opsen PKB dan BBNKB.

Baca Juga:  Jatim Raih Indonesia Kita Awards 2025 untuk Pembangunan Desa Mandiri

Melalui formulasi ini, Pemprov Jatim optimistis RAPBD 2027 tidak sekadar menjaga kesinambungan fiskal, melainkan memberi dampak ekonomi langsung yang nyata bagi masyarakat.

Pos terkait