
Lumajang, (DOC) – Kendati sempat terpangkas kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang memastikan program pendampingan petani tetap berjalan optimal. Tahun ini, DKPP mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 5,5 miliar yang difokuskan langsung untuk memperkuat masa tanam hingga infrastruktur tani.
Kepala DKPP Kabupaten Lumajang, Ir. Retno Wulan Andari, M.Si., mengungkapkan bahwa alokasi reguler DBHCHT tahun ini memang mengalami penurunan. Namun, efisiensi tersebut berhasil tertutupi setelah DKPP kembali mengamankan tambahan alokasi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Ada penurunan karena efisiensi. Tetapi di perubahan ada sisa yang diberikan juga ke DKPP. Kalau yang reguler ada penurunan, yang PAK ini dapat tambahan,” terang Retno.
Suntikan dana miliaran rupiah tersebut langsung direalisasikan dalam bentuk bantuan fisik yang menyasar ratusan petani di berbagai wilayah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas bahan baku tembakau.
Bantuan pupuk NPK disalurkan secara presisi mengikuti kalender tanam, yakni diberikan sekitar 15 hari pascatanam guna mendongkrak produktivitas daun tembakau.
Selain NPK khusus tembakau, DKPP menyalurkan pupuk organik yang dapat diakses oleh petani tanaman pangan dan hortikultura (seperti komoditas cabai) sesuai regulasi pemanfaatan DBHCHT.
“Sebagian anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan satu titik jalan usaha tani guna mempermudah mobilitas hasil panen dan menekan biaya logistik petani,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan ini diprioritaskan bagi wilayah-wilayah sentra tembakau utama di Lumajang, meski kecamatan lain tetap mendapatkan jatah secara proporsional.
“Paling banyak terserap di Kecamatan Tempeh dan Kunir karena konsentrasi petani tembakau ada di sana. Namun, petani tanaman pangan dan hortikultura di kecamatan lain juga tetap terjangkau,” tutupnya.





