Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Komisi A Kawal Peluang Tambah Kursi DPRD

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyampaikan data penduduk Surabaya yang membuka peluang penambahan kursi DPRD.Surabaya, (DOC) – Jumlah penduduk Kota Surabaya dalam pembaruan terbaru mencapai sekitar 3 juta jiwa. Komisi A DPRD Surabaya akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan validitas dan kestabilan data tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan data kependudukan menjadi salah satu dasar dalam mengkaji peluang penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya pada Pemilu mendatang.

Bacaan Lainnya

“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Rabu (16/9/2026).

Menurut Cak Yebe, Komisi A masih perlu mengawal data tersebut karena pembaruan sebelumnya sempat mencatat penurunan jumlah penduduk secara signifikan. Dia mengaitkan kondisi itu dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya tuntas.

“Kalau tidak ada anomali, insya Allah dalam kontestasi Pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” ujarnya.

Komisi A Periksa Validitas Data Penduduk

Cak Yebe menjelaskan, Komisi A tidak hanya melihat jumlah penduduk yang tercatat dalam administrasi. Pemerintah juga perlu mengonfirmasi warga yang keberadaannya tidak lagi sesuai dengan data administrasi.

“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” tuturnya.

Karena itu, Komisi A berharap jumlah warga yang belum terkonfirmasi tidak terlalu besar. Cak Yebe menyebut angka tersebut idealnya berada di bawah dua persen agar data semakin mendekati kondisi riil di lapangan.

“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegasnya.

Cak Yebe mengatakan Komisi A telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dispendukcapil Surabaya untuk membahas perkembangan data penduduk.

Setelah data terkunci, Komisi A akan mendorong Dispendukcapil, DPRD, KPU, dan Bawaslu membentuk desk bersama. Forum tersebut akan mengawal perkembangan data kependudukan secara lintas lembaga.

Baca Juga:  Berprestasi Ditingkat Internasional, Surabaya Jadi Tempat Study Mahasiswa Singapura

“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkapnya.

Wacana Tambah Lima Kursi Belum Final

Cak Yebe menegaskan, wacana penambahan lima kursi DPRD Surabaya belum menjadi keputusan final. Selain jumlah penduduk, pihaknya juga harus menghitung berbagai dampak dari penambahan anggota DPRD.

“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.

Menurut dia, penambahan anggota DPRD akan memengaruhi kebutuhan anggaran, ruang kerja, dan fasilitas pendukung lembaga legislatif.

Komisi A juga membuka pembahasan mengenai penyesuaian daerah pemilihan (dapil). Cak Yebe menyebut pihaknya perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi geografis, dan keterhubungan antarwilayah dalam menyusun dapil.

“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” ujarnya.

Dia mencontohkan Dapil 5 Surabaya yang saat ini mencakup sembilan kecamatan. Menurutnya, penataan dapil perlu memperhatikan kedekatan geografis agar keterwakilan politik tetap berkaitan dengan wilayah masyarakat.

“Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” jelasnya.

Komisi A Targetkan Desk Berjalan 2027

Komisi A juga berencana mengawal data secara berkala setelah desk terbentuk. Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan data kependudukan dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

“Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” katanya.

Cak Yebe menargetkan desk pengawalan data kependudukan mulai berjalan pada pertengahan 2027. Menurut dia, waktu tersebut cukup untuk menyiapkan mekanisme koordinasi antara DPRD, Dispendukcapil, KPU, dan Bawaslu.

“Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” pungkas Cak Yebe.

Pos terkait