Diskotek di Surabaya Wajib Sediakan Ruang Pemulihan Mabuk, Satpol PP Perketat Pengawasan

Diskotek di Surabaya Wajib Sediakan Ruang Pemulihan Mabuk, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam.

Bacaan Lainnya

Langkah ini berfokus pada aturan yaitu pengelola RHU kini wajib menyediakan ‘ruang pemulihan’ serta fasilitas medis bagi pengunjung yang mabuk berat.

Pengawasan intensif yang digelar empat kali sebulan atau sepekan sekali ini menyasar kepatuhan batas usia pengunjung hingga kesiapan penanganan dampak konsumsi alkohol.

Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menegaskan pengelola RHU tidak boleh sembarangan menyediakan ruang penanganan bagi pengunjung yang tak sadarkan diri.

“Rata-rata mereka memang sudah punya ruangan. Cuma kita cek lagi, ruangannya itu benar-benar disediakan istilahnya ada kursi, tempat tidur bukan hanya ruangan kosong yang orang digeletakno(dibiarkan). Nah, itu saya tidak mau,” tegas Irna, Rabu (4/11/2026).

Dalam pengawasan selama September 2026, Satpol PP menemukan tujuh anak di bawah umur di tiga pengelola RHU. Temuan tersebut juga mencakup pengunjung berusia di bawah 21 tahun yang mengonsumsi minuman beralkohol.

Irna menegaskan, pengelola yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, anak-anak yang terjaring dibawa ke Mako 34 Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

“Jadi kita lakukan Tipiring kepada pengelola. Kalau anak-anaknya kita bawa ke Mako 34, kita lakukan tes urine. Kita kerja sama dengan DP3APPKB, setelah itu kita panggil keluarganya,” jelas dia.

Menurut Irna, anak-anak tersebut umumnya masuk ke tempat hiburan malam bersama rombongan. Dalam satu kelompok, terkadang terdapat satu atau dua orang yang belum memenuhi persyaratan usia untuk memasuki RHU.

“Jadi kan biasanya mereka datang bergerombol, nah di antara berkelompok ada anak-anak itu masuk,” ungkap dia.

Meski demikian, Irna menyebut pengetatan pengawasan setelah adanya arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mulai menunjukkan hasil.

Baca Juga:  9.000 Peserta Lari di Surabaya, Event Besar Dongkrak Hunian dan UMKM

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah didatangi petugas, tidak ditemukan kembali pengunjung di bawah umur.

“Enggak ada. Sekarang sudah tidak ada laporan, yang kemarin (RHU) kita kunjungi sudah tidak ada lagi yang anak-anak,” katanya.

Irna memastikan pengawasan terhadap diskotek dan klub malam akan terus dilakukan secara berkala maupun melalui inspeksi mendadak dengan lokasi yang tidak diumumkan sebelumnya.

Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh pengelola RHU konsisten mematuhi ketentuan yang berlaku. 

“Pengetatan ini akan kita lakukan, ada yang sifatnya rutin, ada yang sifatnya itu acak. Jadi titik lokasinya menjadi rahasia di tempat kami ya. Tidak kami umumkan memang,” pungkasnya.

Pos terkait