Dinilai Matikan Ekonomi Wong Cilik, Wali Kota Eri Didesak Evaluasi Usai Penertiban PKL

Dinilai Matikan Ekonomi Wong Cilik, Wali Kota Eri Didesak Evaluasi Usai Penertiban PKL

Surabaya, (DOC) – Gelombang penertiban bangunan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berbuntut panjang.

Bacaan Lainnya

Langkah Pemkot Surabaya menertibkan PKL di pelbagai kawasan tanpa memberikan solusi konkret dinilai mencederai ekonomi masyarakat kecil dan bertentangan dengan semangat keberpihakan kepada wong cilik.

Atas dasar itu, ormas CaKra MUDA Indonesia melayangkan kritik keras dengan mendesak DPRD Kota Surabaya dan PDI Perjuangan untuk mengevaluasi total kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Desakan ini disuarakan secara terbuka melalui aksi pembentangan banner di sejumlah titik strategis Kota Surabaya sejak Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026).

Puncaknya, massa CaKra MUDA Indonesia mendatangi langsung kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPC PDI Perjuangan Surabaya pada Selasa (3/11/2026).

Ini adalah tamparan keras buat DPRD Kota Surabaya agar segera mengevaluasi Wali Kota Surabaya. Kenapa ke PDI Perjuangan? Karena PDI Perjuangan itu rohnya membela wong cilik.

“Tapi kebijakan Wali Kota yang merupakan kadernya justru mematikan mereka ditertibkan tanpa diberi solusi,” tegas Founder CaKra MUDA Indonesia, Abdul Aziz.

Kritik tajam ini mengemuka seiring intensifikasi pembongkaran lapak dan bangunan tak berizin yang digencarkan Satpol PP Kota Surabaya dalam sebulan terakhir. Penertiban tersebut menyasar sedikitnya empat kawasan padat, yakni Jeblokan II, Embong Blimbing, Kalianak, dan Lidah Wetan.

Berdasarkan data Satpol PP Kota Surabaya, sekitar 60 bangunan tempat usaha di Mulyorejo dan 30 bangunan di Lidah Wetan digusur atas dalih penegakan Perda serta pengembalian fungsi saluran air.

Di kawasan Kalianak, pembongkaran bahkan telah memasuki Tahap IV.

Aziz menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penegakan aturan atau pengembalian fungsi drainase.

Namun, ia menyayangkan tindakan represif Pemkot yang menggusur tempat cari makan warga tanpa menyiapkan skema relokasi maupun lokasi pengganti.

“Kami sepakat kalau bangunan melanggar itu ditertibkan. Tapi kami tidak sepakat apabila setelah penertiban, masyarakat dibiarkan terlunta-lunta tanpa solusi. Penertiban wajib hukumnya diiringi langkah pemulihan ekonomi bagi PKL,” tambah Aziz.

Baca Juga:  Siapkan Ruang Khusus Pasien Covid-19, Pemkot Surabaya Gelar Kerja Bakti di HAH dan RSLT

Kedatangan CaKra MUDA Indonesia di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim hanya diterima oleh petugas keamanan lantaran pengurus partai sedang tidak berada di tempat.

Meski demikian, Aziz meminta agar aspirasi tersebut terdokumentasikan dan diteruskan langsung kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah, hingga ke tingkat DPP.

Untuk memperkuat tekanan moral, CaKra MUDA Indonesia kini tengah mengonsolidasikan elemen aktivis dan mahasiswa se-Surabaya untuk menggelar demonstrasi besar-besaran di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

“Jangan sampai kebijakan Eri Cahyadi yang menggusur wong cilik ini merusak citra dan ideologi PDI Perjuangan. Kami akan terus mengawal ini sampai ada kepastian nasib dan tempat usaha bagi para pedagang terdampak,” pungkasnya.

Pos terkait