
Surabaya, (DOC) – Suara hati 35 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, akhirnya berhembus ke Gedung Yos Sudarso.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, pasang badan mendorong Pemkot Surabaya menyiapkan skema relokasi “paskapenertiban” agar urusan perut para pedagang tidak gulung tikar demi proyek normalisasi saluran.
Penertiban puluhan lapak yang berdiri di atas saluran legendaris sejak tahun 1967 tersebut dilakukan guna mendukung pemasangan U-ditch yang dijadwalkan mulai 1 November 2026.
“Pada prinsipnya pedagang sukarela mengikuti kebijakan pemkot dan paham lapaknya ditertibkan demi normalisasi saluran. Namun, mereka sangat berharap tetap diberi kesempatan mengais rezeki setelah proyek selesai,” tegas legislator yang akrab disapa Buleks tersebut di Surabaya, Jumat (30/10/2026).
Buleks mengusulkan konsep win-win solution melalui sentuhan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya
Jika sebelumnya pedagang mendirikan bangunan permanen, ke depan Pemkot bisa memfasilitasi penggunaan rombong beroda yang portable (mudah dibongkar-pasang) beserta penataan jam operasional.
“Mau diatur jam berjualannya atau wajib pakai rombong roda, warga siap patuh. Pendekatan ini penting agar penataan kota berjalan, tapi pedagang tidak merasa dihabisi,” tambahnya.
Kondisi kawasan Jalan Embong Blimbing sendiri dinilai sudah mendesak untuk ditata. Camat Genteng, Jefry, mengungkapkan bahwa lahan tersebut sejatinya adalah saluran air vital yang mengalami pendangkalan dan penyempitan parah akibat pengurukan serta tumpukan bangunan selama puluhan tahun.
“Praktik pengurukan dan berdirinya bangunan di atas saluran ini sudah berlangsung sejak 1967. Akibatnya, fungsi resapan dan aliran air mati total,” ungkap Jefry.
Melalui proyek normalisasi dan pemasangan U-ditch ini, Pemkot Surabaya menargetkan kawasan Embong Blimbing bebas dari ancaman genangan air, sembari mengkaji formula penataan PKL yang ramah bagi roda ekonomi warga lokal.




