
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya bergerak masif menertibkan rintangan sistem drainase kota. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, puluhan hingga ratusan bangunan tak berizin yang berdiri di atas maupun sempadan saluran air di empat kawasan vital digusur demi mengembalikan fungsi resapan air.
Langkah tegas sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini menyasar kawasan Jeblokan II, Embong Blimbing, Kalianak, hingga Lidah Wetan.
Penertiban ini diprioritaskan untuk mengurai penyempitan alur sungai yang selama ini memicu hambatan aliran air.
“Fokus kami sesuai arahan Pak Wali Kota adalah menertibkan bangunan tak berizin, khususnya yang berada di atas atau sempadan saluran,” tegas Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, Senin (2/11/2026).
Adapun 4 titik bangunan yang ditertibkan antara lain, menyasar sedikitnya 60 bangunan di wilayah Mulyorejo yang selama ini mengokupasi sempadan saluran untuk tempat berjualan.
Kemudian kawasan Kalianak yang memasuki tahap IV dengan penertiban khusus pada bangunan yang nekat berdiri langsung di atas badan sungai, dan juga sekitar 30 bangunan liar melalui pendekatan persuasif bersama tokoh masyarakat, camat, dan lurah.
Adapula penataan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas lahan bersertifikat Hak Pakai Pemkot Surabaya.
Di kawasan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, pembongkaran dilakukan karena Pemkot Surabaya tengah mempercepat pemasangan saluran beton (U-ditch).
Pembongkaran mandiri oleh pedagang bahkan telah disepakati sejak 28 Oktober 2026 lalu setelah melalui serangkaian sosialisasi.
Camat Genteng, Jefry, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak berniat mematikan mata pencaharian warga. Alternatif lokasi berjualan baru telah disiapkan agar roda ekonomi para pedagang terdampak tetap berputar.
“Saluran ini sebelumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena ada penyempitan oleh bangunan PKL. Semangat kami bukan meniadakan aktivitas ekonomi, tetapi saat proyek normalisasi jalan, para PKL tetap dipikirkan agar bisa lanjut berjualan,” ujar Jefry.





