Surabaya, (DOC) – Dishub Kota Surabaya menyiagakan 150 personel, rekayasa lalu lintas, hingga 14 titik kantong parkir demi mengamankan kelancaran Parade Juang 2026 yang berlangsung Minggu (1/11/2026).
Penutupan jalan utama tidak dilakukan secara mendadak, melainkan bertahap untuk meminimalkan kemacetan.
Penyaringan kendaraan (filtrasi) akan dimulai pukul 13.30 WIB, disusul penutupan jalur secara total tepat pukul 14.30 WIB di sepanjang rute parade.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Surabaya, M. Hanang Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa skema penutupan ini menyesuaikan pergerakan rombongan.
“Penutupan dilakukan bertahap. Mulai pukul 13.30 WIB kami lakukan filtrasi, kemudian pukul 14.30 WIB baru penutupan total di ruas yang dilalui parade,” kata Hanang, Sabtu (31/10/2026).
“Pembukaan jalan juga akan dilakukan secara bertahap setelah rombongan parade melintas, sehingga arus kendaraan tidak menumpuk di satu titik,” tambahnya.
Pengalihan arus memotong sejumlah kawasan protokol, mulai dari Tugu Pahlawan, Jalan Tembaan, kawasan Gemblongan dan Siola, Jalan Tunjungan, Jalan Basuki Rahmat, hingga berpusat di Balai Pemuda sebagai titik akhir.
Daftar 14 Kantong Parkir Resmi Parade Juang 2026
Bagi penonton yang ingin menyaksikan kemeriahan acara, Dishub Surabaya telah memetakan 14 titik parkir yang dikelompokkan sesuai lokasi menonton agar akses jalan kaki lebih dekat:
Area Tugu Pahlawan & Start: Halaman Parkir Tugu Pahlawan, Jalan Bubutan, Jalan Kebun Rojo, dan Jalan Pasar Besar Wetan.
Area Siola & Gemblongan: Gedung Siola, Jalan Gemblongan, Genteng Kali, Jalan Praban, Jalan Genteng Besar, dan Jalan Kenari.
Area Tunjungan & Finish (Balai Pemuda): Eks Pasar Tunjungan, Jalan Embong Malang sisi utara, dan Jalan Taman Apsari.
Hanang mengingatkan warga untuk memarkir kendaraan sesuai zonasi tujuan agar tidak memicu tumpukan massa.
“Pengunjung yang hendak melihat parade di kawasan Tunjungan dapat memanfaatkan kantong parkir eks Pasar Tunjungan. Sementara yang menuju kawasan Balai Pemuda dapat menggunakan kantong parkir di sekitar Taman Apsari,” jelasnya.
Untuk menghindari pungutan liar dan antrean panjang, pembayaran parkir di seluruh lokasi wajib menggunakan metode nontunai (cashless) atau voucher parkir resmi.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan dan tidak parkir sembarangan. Pembayaran parkir dilakukan secara nontunai atau voucher agar tetap tertib,” tegas Hanang.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemerintah Kota Surabaya juga menyiagakan armada ambulans serta mobil pemadam kebakaran di sepanjang rute untuk mengantisipasi situasi darurat.
Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi arahan petugas di lapangan agar rangkaian Parade Juang 2026 dapat dinikmati dengan aman dan nyaman.





