Pemkot Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) seluas 1.800 meter persegi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Headlines
Tag: Penertiban Bangunan Liar
Amankan Aset, Pemkot Surabaya Ratakan Bangli di Medokan Asri
Pemkot Surabaya menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) semipermanen di Jalan Medokan Asri Timur, Jumat (24/7/2026).
Atasi Krisis Kapasitas Sampah, Pemkot Surabaya Ubah Lahan Liar Jetis Kulon Jadi Perluasan TPS
Lahan yang selama ini dikuasai oleh lima bangunan liar (bangli) di Jalan Jetis Kulon Pertolongan ditertibkan
Bebaskan Kawasan dari Banjir, Pemkot Surabaya Ratakan Bangli di Bawah Flyover Tambak Mayor
Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menertibkan bangli yang berdiri di bawah flyover Jalan Tambak Mayor.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



