
Surabaya, (DOC) – Sensus Ikan 2026 yang diinisiasi oleh Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Perum Jasa Tirta I membuahkan temuan yang mengkhawatirkan.
Hasil penelusuran di segmen hilir, mulai dari Warugunung, Wonokromo, hingga Kalimas yang berlangsung sejak 6 hingga 10 November 2026 mengungkap bahwa perairan jantung Kota Pahlawan ini telah dikuasai oleh ikan pembersih kaca (Hypostomus plecostomus) atau yang dikenal lokal sebagai ikan kasap.
Berdasarkan data tangkapan tim di lapangan melalui 32 titik tebaran jala, dari total 64 ekor ikan yang berhasil diamankan, 72 persen atau sebanyak 46 ekor merupakan ikan kasap.
Peneliti ikan Ecoton, Heri Purnomo, menjelaskan bahwa dominasi mutlak ikan kasap ini menjadi bioindikator kuat atas merosotnya kualitas air di hilir Kali Surabaya.
“Memasuki wilayah Kota Surabaya, kondisi air memburuk secara signifikan. Secara fisik, air terlihat keruh, berbau amis, dan dipenuhi serat-serat organik kertas yang muncul dari dasar sungai,” ujar Heri, Minggu (8/11/2026).
Ia menambahkan bahwa pencemaran organik yang parah ini turut memicu ledakan populasi cacing merah di dasar sungai.
Rincian Temuan Spesies Ikan di Hilir Kali Surabaya
Dari metode penjalaan, varietas ikan asli dan ekonomis penting ditemukan dalam jumlah yang sangat mengkhawatirkan (minim), antara lain ikan Nila / Mudjaer 4 ekor, Jendil 4 ekor, Papar 4 ekor, Lele 2 ekor dan Keting 1 ekor.
Hasil ini mengkhawatirkan karena Ikan Kasap atau pembersih kaca ditemukan dengan jumlah dominan yaitu 46 ekor.
Sementara itu, dari metode konfirmasi informan pemancing lokal, tercatat pula keberadaan tiga spesies tambahan yang mulai langka di kawasan tersebut, yakni Rengkik, Cucut, dan Gatul.
Sensus yang bertujuan untuk menginventarisasi jenis ikan, menilai kesehatan ekosistem, sekaligus memetakan problem penurunan kualitas air ini menemukan empat sumber utama pencemaran di kawasan hilir, yakni limbah domestik dari permukiman di sepanjang bantaran sungai yang tidak terkendali, sampah organik dan plastik rumah tangga yang tak terkontrol akibat minimnya pengawasan, buangan limbah cair pabrik kertas yang diindikasikan belum melalui proses pengolahan optimal, dan aktivitas industri kecil/umkm yang membuang limbah langsung ke badan sungai.
Ecoton memperingatkan bahwa kerusakan ekologis di Kali Surabaya akan terus berlanjut tanpa batas jika tidak ada intervensi dan kejelasan upaya pengendalian pencemaran yang tegas dari pihak berwenang.
“Kali Surabaya adalah sungai strategis nasional yang kewenangannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, minimnya aparatur penegakan hukum dari kedua kementerian tersebut di Jawa Timur sering kali membuat upaya-upaya pengendalian pencemaran menjadi mandek dan molor,” tegas Heri.
Melalui Sensus Ikan 2026 yang direncanakan berakhir di kawasan Petekan Kalimas ini, Ecoton mendesak adanya audit lingkungan menyeluruh serta sinergi lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelamatkan masa depan air baku Kota Surabaya.





