Surabaya,(DOC) – Upaya Pemkot Surabaya untuk menurunkan pajak hiburan dan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) mendapat penolakan dari Ahmad Zakaria anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. Hal ini dianggap terbalik, karena PBB juga ikut dirasakan oleh warga miskin.
“Kalau pajak hiburan yang mau diturunkan oleh Pemkot itu kan yang bayar pengusaha, maka kami kurang setuju. Sementara PBB setiap tidak pernah ada dispensasi turun, malah cenderung naik terus” ungkap Zakaria, Selasa(7/2/2017).
Ia menjelaskan, kenaikan pajak hiburan memang sudah waktunya karena selama ini tidak terlalu berpengaruh signifikan bagi pendapatan daerah(PAD), nilainya kecil dibanding pendapatan dari PBB. Politisi PKS ini menjelaskan, PAD dari hasil pajak hiburan ditahun 2015 mencapai Rp53,6 Milyar, sementara PAD dari PBB mencapai Rp834,28Milyar.
“Disparitasnya sangat jauh antara pendapatan pajak hiburan dan PBB, lalu kenapa pajak hiburan yang malah diturunkan, kenapa bukan PBB?” , pungkasnya.(ts/r7)