250 Ribu Warga Peserta BPJS Mandiri Minta Turun Kelas

Surabaya,(DOC) – Permintaan turun kelas terhadap 250 ribu warga Surabaya pemegang kartu BPJS tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita.

Naiknya premi BPJS, kata Febria, merupakan pemicu warga peserta BPJS Kesehatan untuk mengajukan penurunan kelas, agar bisa terdaftar sebagai BPJS penerima bantuan iuran (PBI).

Bacaan Lainnya

“Banyak peserta BPJS mandiri dan kelas tidak menjadi peserta PBI, karena tidak mampu membayar iuran,” paparnya.

Peserta BPJS PBI , kata Febria, merupakan tanggungjawab Pemkot Surabaya untuk membayarnya yang dianggarkan dari dana APBD.

“Kita daftarkan sekitar 250 ribu warga sebagai peserta BPJS PBI. Baru aktif bulan Desember nanti,” katanya.

Febri menjelaskan, dari data bulan  sebelumnya tercatat ada 430 ribu peserta yang terdaftar PBI. Peserta yang terdaftar di PBI merupakan data dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah melalui proses verifikasi dari Kelurahan,Dinas Sosial Pemkot Surabaya.

“Bulan November ini kita daftarkan 430 ribu ditambah 250 ribu yang aktif di bulan Desember nanti sekitar 680 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Surabaya Herman Dinata mengatakan pengajuan penurunan kelas di BPJS tidak harus langsung turun begitu saja. Tapi harus melalui mekanisme khusus.

“Untuk penurunan kelas harus satu tahun terdaftar di BPJS. Tidak bisa 7 bulan langsung pindah kelas,” tegasnya.(robby)

Baca Juga:  BPJS Nunggak Rp 62 Miliar, Pemkot Surabaya Berharap Segera Dilunasi

Pos terkait